VISI.NEWS | BANDUNG – Menjelang rencana aksi buruh yang menuntut dibatalkannya UU Ciptaker, menolak PP No. 56/2021 dan revisi SK Gunernur tentang Upah Minimum, sejumlah petugas dari Polrestabes Bandung disiapkan di halaman Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 44 Bandung, Kamis (9/12/2021).
Aksi yang akan berlangsung hari ini akan diikuti unsur buruh dari DPD SPN Jabar, Aliansi Buruh Jabar, DPD SPSI Jabar yang merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang berlangsung pada tanggal 30 Nopember 2021.
Adapun tuntutan dari eksponen buruh. Pertama, batalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta, 2) Tolak pemberlakukan PP No 56 tahun 2021 dan naikkan upah buruh minimum 10%,3). Kemudian, revisi keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ 732- Kesra / 2021 tertanggal 30 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Jawa Barat Tahun 2022.


Siapkan pengamanan
Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa buruh di Gedung Sate itu, sejumlah petugas dari Polrestabes Bandung sejak pukul 07.00. WIB telah disiapkan. Mereka melakukan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polrestabes Bandung AKBP Hermansyah, S.H., M.M. Sebagai penanggung obyek pengamanan Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin. S.Pd., M.Si. Dibantu para Perwira Pengendali (Padal) para Kanit Intel, Reserse, dan Sabhara. Selain itu, untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di sekitar area Gedung Sate, maka diterjunkan juga anggota pengamanan yang terdiri 30 petugas dari Polsek Bawet, 25 orang dari Polsek Restabes Bandung, 1 Polwan sebagai negosiator. 2 SST Dalmas, 20 personil Intelkam, 20 personil Satuan Reserse, 10 personil Sat Narkoba, 6 personil Lalu Lintas, 6 personil Propam, 3 personil Kesehatan Lapangan (Keslap), 5 personil TIK, dan 4 kendaraan (QR) Samapta, ditambah back up satuan atas dari Polda Jabar dan 1 SSK Dalmas Polda Jabar.
Dalam arahannya Kasat Samapta Polrestabes Bandung AKBP Hermansyah S.H., M.M. mengatakan agar melakukan tugas sebaik- baiknya. “Rekan- rekan anggota bukan menonton tapi adalah anggota pengamanan. Bagi anggota tertutup lakukanlah penggalangan kepada koordinator lapangan (korlap) atau terlihat aktif, agar tidak prokatif dan tidak anarkis,” ungkapnya.
Sedangkan kepada petugas bukan pelengkap, Kasat meminta untul stand by diarea unras, dan provost awasi serius personil, kemudian Kapam Obyek, melakukan pemeriksaan gas air mata yang dipegang anggota.
Kemudian karena aksi unras dilakuan di dua lokasi maka, Kasat meminta kepada Kepala Pengamanan Obyek (Kapam) untuk melakukan pembagian tugas.
“Kita berharap situasi berjalan aman dan kondusif. Polisi diminta, atau tidak akan hadir, untuk mengawal, mengamankan setiap aksi unjuk rasa bukan saja buruh. Tetapi bagi setiap warga masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara khususnya dalam pasal 13,” pungkasnya.@jaenudin