VISI.NEWS | JAKARTA – Berikut ini adalah berita lengkap tentang tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka terkait putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah:
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah, yang dinilai memberikan jalan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Jokowi meminta agar putusan tersebut ditanyakan kepada MA. “Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat,” kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (31/5/2024).
Jokowi mengaku belum membaca putusan MA tersebut. Dia pun baru diberi tahu soal putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah.
Putusan MA mengenai syarat usia calon kepala daerah menuai reaksi dari PDIP, Gerindra, dan NasDem3. Keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap memberi karpet merah bagi putra Jokowi, Kaesang Pangarep, maju di Pilkada 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan belum mengetahui putusan MA yang membuka peluang Kaesang maju di pemilihan gubernur. “Saya belum baca, belum dengar. Serius,” kata Muzani.
@shintadewip