Search
Close this search box.

Kamar WBP Lapas Sukabumi Digeledah, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Pelaksanaan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Sejumlah barang terlarang diamankan dari penggeledahan yang dilakukan dalam razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.

Barang-barang yang ditemukan meliputi alat elektronik, benda berbahan logam, serta sejumlah item lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan melibatkan seluruh petugas. Operasi ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan TNI dari Koramil 0607-07 Warudoyong, Polri dari Polsek Warudoyong, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Sebab, selain penggeledahan, turut dilaksanakan tes urine.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajara Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 khususnya dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 105 orang warga binaan dan 35 orang pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Capaian ini semakin menegaskan komitmen Lapas Sukabumi Bersinar (Bersih dari Narkoba) sekaligus implementasi nyata program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Kalapas, Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta tindak lanjut atas 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Temuan di Lapangan, Asep Romy Soroti Pengawasan yang Dilakukan BPOM

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan Lapas Sukabumi yang bersih dari narkoba,” pungkas Budi.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ke depan, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’ @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :