VISI.NEWS | CILEUNYI – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Abdurahim, melaksanakan kegiatan safari Ramadan bersama Bupati dan Forkopimda Kab. Bandung, Selasa (12/04/2022), di wilayah Dapil 3 meliputi Kecamatan Cileunyi, Cimenyan, Cilengkrang, dan Bojongsoang.
Kakankemenag memandang kegiatan ini di samping sebagai sarana silaturahim juga yang terpenting untuk meningkatkan ukhuwah islamiah antara ulama dan umara serta masyarakat Kab. Bandung.
“Ya benar kegiatan ini adalah di samping sebagai sarana silaturahim, juga untuk merekatkan hubungan baik antara pimpinan daerah bersama masyarakat,” ungkap Kakankemenag, dilansir dari laman jabarkemenag.go.id.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren itu menyampaikan tugas dan fungsi Kementerian Agama, yaitu melaksanakan sebahagian tugas pemerintah dalam kegiatan pembangunan keagamaan.
“Sehingga kehadiran Kementerian Agama dalam mengawal kegiatan program keagamaan dapat dirasakan oleh masyarakat. Baik tentang pendidikan keagamaan maupun penyelenggaraan haji serta urusan agama Islam di dalamnya tugas dan fungsi KUA serta termasuk moderasi beragama,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Bandung, Dadang Supriana, mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang sudah ikut menyukseskan program yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemda Kabupaten Bandung.
Di antaranya program peningkatan IPM pasca Pandemi Covid 19. Seperti peningkatan ekonomi berbasis masyarakat dengan cara membangun tingkat perekonomian yangg bersifat mikro sehingga masyarakat mampu menaikkan IPM Kab Bandung serta dalam bidang pendidikan baik yang di bawah Diknas, termasuk lembaga pendidikan yang di bawah lingkup Kementerian Agama.
Dalam akhir sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan program program unggulan Pemerintah Daerah Kab. Bandung yang tertuang dalam visi misi serta kegiatan pembangunan keagamaan dalam rangka menciptakan kondusivitas di masyarakat.
Salah satu program untuk menyejahterakan para ustaz dan kiai, Bupati memberikan bantuan dana hibah bagi guru-guru ngaji, baik guru di pesantren, madrasah diniah, majelis taklim, pengurus masjid atau marbot, serta lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama, yakni jenjang pendidikan MI, MTs ,dan madrasah aliah (MA). @fen