VISI.NEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang dijadwalkan hadir pada Senin (29/7/2024). Benny dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang sosok berinisial ‘T’ yang diduga kuat mengendalikan jaringan judi online di Indonesia.
“Saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan. Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Sigit menekankan pentingnya kehadiran Benny dalam proses pengungkapan kasus ini. “Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” tegasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan bahwa pemanggilan Benny Rhamdani bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai sosok ‘T’ yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dasar pemanggilan ini adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk pada informasi yang telah dipublikasikan di media massa. Benny sebelumnya mengungkapkan bahwa sosok ‘T’ adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja. Informasi ini diperoleh BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Menurut Benny, sosok ‘T’ adalah individu yang sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum dan bahkan dijuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. Polri berharap, dengan keterangan yang akan disampaikan oleh Benny, proses pengungkapan kasus ini bisa dipercepat dan sosok ‘T’ dapat segera ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dengan pemanggilan ini, Polri berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
@maulana