VISI.NEWS | BANDUNG – Kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum guru di salah satu pesantren di Kota Bandung berinisial HW terhadap belasan santrinya, membuat para orang tua khawatir untuk menyekolahkan anaknya di pesantren modern atau boarding school.
Menjawab ke khawatiran para orang tua anak didik tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi mengapresiasi ketegasan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan turut melakukan pengawasan jalannya pendidikan di pesantren secara tegas.
“Secara pribadi saya mengapresiasi pernyataan Wagub Jabar, pasalnya pengawasan merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah, para orang tua pun wajib melakukan pengawasan,” katanya VISI.NEWS, Senin (6/12/2021).
Terlebih, lanjut Kusnadi, saat ini pemprov sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dimana dalam perda tersebut mengatur mulai dari pembinaan, pemberdayaan, serta pembiayaan di lingkungan pesantren.
“Ini menjadi payung hukum tersendiri supaya hadir pula pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di Jabar,” ujarnya.
Selain itu, Kusnadi mengungkapkan, pihak yayasan atau lembaga pendidikan khusunya pesantren, disarankan agar melakukan monitoring secara rutin pada setiap kegiatan serta selektif untuk memilih tenaga pengajar, sehingga dapat mewaspadai kemungkinan adanya peristiwa serupa.
“Pimpinan pesantren atau setiap yayasan, wajib memantau setiap kegiatan anak didiknya dan para tenaga pengajarnya secara ketat, hal ini dilakukan agar kejadian serupa tak terulang di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Terakhir, sebelum memutuskan untuk menitipkan anak terhadap salah satu lembaga pendidikan, sebaiknya para orang tua bisa memilah-milah dengan mempertimbangkan kualitas, biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.
“Orang tua perlu mengedepankan kehati- hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk dititipkan ke lembaga pendidikan, bisa saja dengan cara melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan suatu lembaga tersebut,” pungkasnya.@eko