VISI.NEWS | DEPOK – Kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), usai melakukan prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024, masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Depok. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang pasca-prosedur sedot lemak. Menurut keterangan dokter di rumah sakit, pembuluh darah Ella pecah, yang diduga sebagai akibat dari tindakan medis yang bermasalah saat prosedur berlangsung.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan Model A, yang dibuat oleh anggota polisi sendiri, mengingat keluarga Ella belum melaporkan secara resmi. “Ini masih penyelidikan. Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, baru kita bicara soal itu (penetapan tersangka),” ujar Arya pada Selasa (30/7).
Arya menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan dari pihak keluarga, polisi tetap mengusut kasus ini dengan serius. Langkah awal yang diambil adalah interogasi terhadap pihak klinik dan rumah sakit yang terkait. “Ini masih interogasi keterangan dari pihak klinik yang menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah,” kata Arya.
Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap bahwa dokter yang melakukan operasi sedot lemak terhadap Ella ternyata pernah dilaporkan sebelumnya atas dugaan malpraktik. “Iya, dokter yang sama,” kata Arya. WSJ Clinic juga pernah dilaporkan pada tahun 2023 terkait kasus serupa.
Kapolres Arya juga menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk dokter rumah sakit dan beberapa orang di sekitar lokasi kejadian, seperti RT dan RW. “Jadi kita sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi, baik dari dokter yang menangani, dokter yang mendampingi, juga dokter yang menerima korban di rumah sakit yang setelah dilarikan dari klinik. Juga beberapa orang yang memang tinggal di sekitar area situ, Pak RT dan Pak RW-nya, juga dari pihak keluarga korban,” jelas Arya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokter yang melakukan operasi sedot lemak terhadap Ella tidak memiliki spesialisasi di bidangnya, meskipun pernah mengikuti pelatihan sedot lemak. “Dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, merupakan dokter umum. Beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini,” ungkap Arya. Selain itu, dokter tersebut juga tidak memiliki izin praktik untuk sedot lemak.
Penyelidikan masih berlanjut, dan polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk menemukan kebenaran dan memastikan keadilan bagi Ella Nanda Sari Hasibuan.
@shintadewip