VISI.NEWS | SUKABUMI – Patung penyu di alun-alun Gado Bangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan. Patung tersebut dalam keadaan rusak pada bagian tempurungnya hingga terlihat material didalamnya.
Dari video yang beredar, patung itu berisi kardus dengan rangka bambu. Sorotan tertuju pada patung penyu karena disebut-sebut anggaran pembuatannya mencapai Rp 15,6 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan anggaran Rp 15,6 miliar bukan hanya untuk pembuatan patung penyu.
Menurut dia, anggaran itu mencakup dari seluruh kegiatan penataan pantai Gado Bangkong, termasuk pembangunan alun-alun Gado Bangkong yang didalamnya ada patung penyu.
“Nilai Rp 15,6 miliar bukan hanya [patung] penyunya, tapi adalah Gado Bangkong secara keseluruhan,” kata Ade kepada visi.news di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut Ade menyatakan penataan Gado Bangkong merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Oleh karena itu, pelaksana kegiatannya pun ditunjuk oleh pemprov.
Ketika kegiatan rampung, selanjutnya dilakukan serah terima dari Pemprov kepada Pemkab Sukabumi pada September 2024. Sehingga kata Ade, Pemkab Sukabumi sebagai penerima manfaat.
“Kita menerima manfaat, segala sesuatunya itu dari provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan kendati sudah diserahkan, namun Pemkab Sukabumi belum mengintervensi anggaran untuk pemeliharaan Alun-Alun Gado Bangkong, apalagi untuk perbaikan.
Untuk saat ini yang dilakukan Pemkab sebatas menjaga dengan menugaskan instansi terkait seperti Satpol PP dan DLH untuk mengurus Alun-Alun Gado Bangkong.
“Jadi kita belum intervensi anggaran, tetapi kayak pedagang dirapihkan, terus taman-taman, kebersihan sudah ditugaskan,” ujarnya. @andri