Search
Close this search box.

Kejutan di PN Surabaya: Karangan Bunga Sindiran Mengiringi Vonis Bebas Ronald Tannur

Bagikan :

VISI.NEWS | SURABAYA – Suasana di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno mendadak ramai dengan kehadiran sejumlah karangan bunga yang menyampaikan sindiran tajam terhadap keputusan majelis hakim. Karangan bunga tersebut merupakan reaksi atas vonis bebas yang diberikan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

Karangan bunga itu memuat tulisan yang penuh sindiran, “Turut berduka cita atas matinya keadilan. Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid.B/2024/PN SBY atas putusan indahmu #justicefordini,” yang dipajang dengan jelas di depan gedung pengadilan.

Tidak diketahui siapa yang mengirim karangan bunga tersebut atau kapan tepatnya bunga itu dipasang. “Saya kurang tahu. Yang tahu yang jaga malam [sampai pagi],” kata salah satu sekuriti yang berjaga di gerbang PN Surabaya saat ditanya mengenai hal ini.

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya menyebut bahwa kematian Dini Sera Afriyanti bukan disebabkan oleh luka dalam akibat penganiayaan, melainkan penyakit lain yang timbul akibat konsumsi minuman beralkohol. Ketua majelis hakim, Erintuah Damanik, dalam sidang putusan pada Rabu (24/7/2024) menyatakan, “Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya, tetapi karena ada penyakit lain disebabkan minum minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini.”

Ronald Tannur dibebaskan dari dakwaan jaksa terkait pembunuhan, dengan alasan bahwa ia sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan saat kritis. Padahal, jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara dan pembayaran restitusi kepada keluarga korban senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis bebas ini menimbulkan tanda tanya besar dan kontroversi di tengah masyarakat. Keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur dianggap banyak pihak sebagai ketidakadilan dan semakin memanaskan situasi, terutama dengan adanya karangan bunga sindiran yang menghiasi PN Surabaya.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Sediakan Takjil Gratis untuk Berbuka Puasa, Ini Jadwalnya!

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menuntut adanya keadilan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini diturunkan, reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak terus mengalir, menunjukkan betapa sensitifnya kasus ini di mata publik.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :