VISI.NEWS | BANDUNG – Kasus dugaan aksi bullying siswa di SMK Kesehatan Rajawali, Jalan Cihanjuang, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah dibawa ke jalur hukum. Korban bullying yang viral di sosial media tersebut adalah Nabila Fitri Nuraini (18), asal Kampung Centeng, RT 05/07, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, KBB. Pelaku diduga adalah teman sekelas korban berinisial A.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu, melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi pada Jumat, (14/6/2024). Menurut Debi, korban mengalami bullying hingga mengalami depresi dan berakhir meninggal dunia1. Pihaknya juga sudah menyiapkan bukti dan analisis video pada saat korban sebelum meninggal dunia, lalu rekam medis, bukti pesan singkat WhatsApp, dan saksi kunci.
Debi menambahkan, ada dugaan perlindungan dari pihak sekolah terhadap pelaku. Pihak sekolah diduga menakuti para saksi kunci, sehingga kasus ini harus dikawal bersama karena sekolah yang seharusnya menjadi pelindung malah menjadi penutup bagi tindakan bullying.
Sementara itu, ibu korban, Siti Aminah, mengatakan bahwa kasus bullying ini dibawa ke jalur hukum sebagai langkah mencari keadilan dan untuk mencegah tindakkan serupa tidak terulang di kemudian hari. “Untuk proses hukum, saya serahkan semua ke tim kuasa hukum,” ucap Siti.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, membenarkan bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan aksi dugaan bullying tersebut dan laporannya langsung diterima. “Pagi ini sekira pukul 09.30 WIB memang benar laporan dari keluarga atau ibu kandung almarhumah N sudah diterima Satreskrim Polres Cimahi,” katanya.
@maulana