VISI.NEWS | JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), sekaligus Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengumumkan inisiatif baru yang melibatkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid. Kamaruddin menyatakan bahwa BKM akan menjadi garda terdepan dalam mengajak jemaah masjid berwakaf, dengan tujuan manfaat wakaf dapat kembali ke masjid.
“BKM akan bekerja sama dengan BWI untuk terlibat dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. Kita berharap, BKM menjadi garda terdepan untuk mengajak jemaah masjid berwakaf, kemudian manfaatnya dikembalikan ke masjid,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Virtual Meeting, Coffee Morning, melalui Zoom Meeting, Rabu (3/7/2024).
Kamaruddin menjelaskan bahwa gerakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masjid. Dana wakaf, menurutnya, bisa menjadi dana abadi yang akan terus mendukung keberlangsungan dan kemakmuran masjid. “Ini akan menjadi program strategis yang diharapkan menjadi program yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa berwakaf tidak harus menunggu memiliki tanah yang luas atau uang dalam jumlah besar. Kamaruddin menekankan bahwa wakaf bisa dimulai dengan nominal kecil, seperti Rp5 ribu atau Rp10 ribu, sehingga setiap orang dapat berkontribusi.
Selain menggencarkan gerakan wakaf, Kamaruddin mendorong BKM untuk terus melakukan penataan struktur dan mengidentifikasi aset yang bisa dimaksimalkan untuk kepentingan umat. “Kita lanjutkan penataan dan mengidentifikasi serta melakukan pengamanan dan pemberdayaan aset-aset BKM untuk kemakmuran masjid di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Ia menyatakan bahwa program ini akan mendorong pengurus BKM untuk memberdayakan masyarakat melalui wakaf dengan memanfaatkan aset masjid. “Melalui BKM kita berharap Gerakan Berwakaf ini bisa memberdayakan masyarakat melalui masjid dengan memanfaatkan aset BKM. BKM tidak hanya sekadar memberdayakan spiritual masyarakat, tapi juga berkiprah dalam memberdayakan masyarakat melalui ekonomi (wakaf),” pungkasnya.
Dengan demikian, Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek spiritual, tetapi juga aspek ekonomi masyarakat, melalui pengelolaan wakaf yang baik dan tepat sasaran. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah strategis Kemenag dan BWI dalam memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia.
@rizalkoswara