Search
Close this search box.

Kemenag dan Lakpesdam PBNU Sinergi dalam Program Inklusi untuk Tekan Angka Perkawinan Anak di Indonesia

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, Kemenag dan Lakpesdam PBNU telah menandatangani MoU sebagai tanda sinergi dalam program inklusi untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dan Plt Ketua Lakpesdam, Ulil Abshar Abdalla, di Sekretariat GKMNU Jakarta.

Zainal Mustamin mengungkapkan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi, serta berpotensi melanggengkan kemiskinan ekstrem. Anak-anak yang menikah di usia dini rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta kebahagiaan masa kecil mereka.

Zainal juga menyatakan bahwa Kemenag akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa untuk mencegah perkawinan anak. Tujuannya adalah untuk menciptakan keluarga Indonesia yang berkualitas dan ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Program inklusi ini akan digelar di enam lokasi: Lembata (NTT), Tojo Una-una (Sulawesi Utara), Sorong (Papua Barat Daya), Lombok Utara (NTB), Indramayu (Jawa Barat), dan Kabupaten Malang (Jawa Timur). Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan bahwa kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 4.419 kasus dari total 16.653 kasus di Indonesia pada tahun 2023. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Mayoritas perkawinan anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diharapkan, faktor ekonomi dan sosial, serta rendahnya pendidikan. Kemenag telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak, termasuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Pra Nikah untuk mempersiapkan remaja dengan baik. Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan perubahan dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga :  Pernyataan Lengkap Gus Miftah Mundur dari Staf Khusus Presiden RI: Keputusan Ini Bukan Sebuah Akhir

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :