Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok untuk Hadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Tercukupi

Editor Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Oke Nurwan. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan Kemendag memastikan stok bahan pokok untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tercukupi.

“Dengan rata-rata kecukupan stok barang bahan pokok untuk setengah bulan, dan Kemendag juga sudah melakukan beberapa langkah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Nataru,” ujar Oke Nurwan dalam webinar bertajuk ‘Peran KPPU Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Nataru, Senin (6/12/2021).

Tak hanya itu, Kemendag akan menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok jelang Nataru.

“Untuk menjaga pelaku usaha yang nakal, kita rutin menggelar operasi pasar dan pasar murah demi mencukupi stok kebutuhan Nataru,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespon positif upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Zulfirmansyah mengatakan, pihaknya mempunyai peran dalam mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional.
Menurutnya, KPPU terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian maupun stakeholder terkait dengan pengawasan harga bahan pokok.

“Kami terus memberikan saran pertimbangan untuk pemerintah dalam hal ini kementerian untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menstabilkan harga bahan pokok,” kata Zulfirmansyah.

Tak hanya itu, KPPU juga turut mengawal beberapa pihak yaitu pelaku usaha untuk tetap berjalan di koridornya dalam menetapkan harga bahan pokok.

Namun, Zulfirmansyah menuturkan, KPPU sebagai sarana untuk memberikan saran pertimbangan serta pengawasan terhadap pelaku usaha.

“KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 141 Pengunjuk Rasa di Karawang, 48 Positif Narkoba

KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok, tetapi KPPU sebagai sarana memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan misalnya harga eceran tertinggi.

Pengamat ekonomi Universitas Negeri Jember Puji Wahono menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh KPPU sebagai instrumen negara dalam mengawasi persoalan persaingan usaha jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sudah tepat.

“Sebab salah satu poin penting tugas KPPU adalah mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha. Dengan pengawasan yang maksimal maka akan tercipta iklim usaha yang kondusif,” katanya.@mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hasil, Klasemen, dan Jadwal BRI Liga 1 2021/2022: Bhayangkara FC Mantap di Puncak Klasemen Usai Libas Persela

Sel Des 7 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS | MAGUWOHARJO – Bhayangkara FC mantap di pucuk klasemen sementara BRI Liga 1 usai mengalahkan Persela Lamongan 2-0 pada laga pekan ke-16 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Senin (6/12/2021) malam. Gol pembuka Bhayangkara FC di laga ini dicetak Muhammad Hargianto melalui sundulan usai menerima assist Adam Alis pada menit ke-30. Hargianto yang tak terkawal […]