Search
Close this search box.

Kementerian Agama Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Arsip dan Gerakan Sadar Arsip

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja menggelar sosialisasi dua keputusan penting mengenai pengelolaan arsip, yaitu Keputusan Menteri Agama nomor 609 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Terjaga, serta Keputusan Menteri Agama nomor 727 Tahun 2024 tentang Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan arsiparis di Ruang Sidang Utama Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, pada Rabu (24/07/2024).

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa Kementerian Agama baru-baru ini menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kementerian Agama meraih peringkat 2 capaian pencegahan korupsi tertinggi, terutama di level e-purchasing pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama,” ujar Fesal Musaad.

Fesal Musaad juga menambahkan bahwa menurut data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Pusat (LKPP), nilai indeks tata kelola Kementerian Agama mengalami peningkatan signifikan. “Pada tahun 2020, nilai indeks tata kelola Kementerian Agama adalah 20, pada tahun 2023 naik menjadi 80,75, dan pada tahun 2024 meraih nilai indeks sebesar 95,” jelasnya.

Dengan pencapaian nilai indeks tersebut, Kementerian Agama berhasil masuk dalam tiga Kementerian yang memperoleh Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKPBJ) dengan hasil sangat memuaskan. Raihan tersebut membuat Kemenag berfungsi sebagai “Center of excellence” bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama, dengan level kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mencapai level 4 dari 5 level.

Namun, Fesal Musaad menegaskan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait indeks pengawasan kearsipan. “Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah indeks pengawasan kearsipan. Oleh karena itu maka tentu arsiparis yang menghadiri acara ini bisa menjadi daya gedor untuk bersama-sama bisa meningkatkan level. Optimis bisa dari baik, menjadi sangat baik,” katanya.

Baca Juga :  Sebut Ada Dugaan Kotak Pandora, Mori Hanafi Pertanyakan Keabsahan Komponen Tiket Pesawat

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola kearsipan yang baik dalam mendukung Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama. “Tata kelola arsip merupakan hal yang sangat vital untuk mendongkrak Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama. Semakin banyak regulasi dan surat edaran yang diterbitkan, maka harus juga ditingkatkan komitmen pengelolaannya,” ucap Fesal Musaad.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Ahmad Maulana, Fiestyo Imanta Santoso Arsiparis Ahli Muda, dan sejumlah peserta sosialisasi lainnya yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kementerian Agama.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :