VISI.NEWS — Menerapkan nama tokoh pahlawan nasional seperti Otto Iskandar Dinata (Otista) sebagai Jargon RSUD, itu merupakan sebuah fenomena menarik. Sebab baru kali ini ada RS yang menggunakannya dengan latar belakang bukan dari tokoh kesehatan, dan hanya karena kelahirannya saja yang di Bojongsoang Kabupaten Bandung dijadikan sebuah pilihan.
Sebelumnya Ketua Jamparing yang juga Sekretaris AMPI Kab. Bandung, H. Dadang Risdal Aziz, mengharapkan nama Dr. Mas Haji Abdul Patah, kelahiran Majalaya, Pelopor Kesehatan Haji, Pendidikan Perawat dan Puskesmas. Kepala Jawatan Kesehatan Jawa Barat yang merupakan penggagas Bandung Plan bersama Leimena.
“Sebagai gambaran, Dr. Mas Haji Abdul Patah lahir di Majalaya tahun 1898 dan tamat STOVIA pada 1921, mendapatkan Indisch Art di Surabaya, ditempatkan di Bangli, kemudian bekerja di Jeddah untuk menjaga kesehatan Jemaah haji antara 1925-1932. Dari Jedah, dia meneruskan pengetahuannya di Amsterdam menjadi Arts. Dan tahun 1935 mendapat gelar doktor dengan disertasi soal kesehatan Jemaah haji,” katanya di Soreang, Jum’at (29/1/2021).
Selanjutnya, Dadang menambahkan, Dr. Mas Haji Abdul Patah menjadi dokter pemerintah di Garut, Purwakarta, Cirebon, Tasikmalaya, terus ke Bandung. Sebagai perencana dan pelaksana Plan Bandung, proyek kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung yang meliputi urusan preventif dan kuratif.
“Dia juga menjadi Kepala Pendidikan Kesehatan Jawa Barat pernah mendidik bidan, ahli hygenis dan asisten apoteker. Dan salah satu pendiri Unpad bersama dr.Hasan Sadikin, dr. Djunjunan Setiakusumah, dr. Chasan Boesoiri serta sejumlah dokter lainnya mendirikan Fakultas Kedokteran Unpad,” jelasnya.
Tapi untuk akurasi data atau wilayah bagi masyarakat, lanjut dia, dengan menggunakan nama dimana RSUD berdiri, itu sudah cukup bagi masyarakat, dan tidak akan menjadikan masyarakat tersesat karena sebelumnya Otista sudah dipergunakan Kota Bandung untuk jalan protokol
“Namun saya berharap nama pahlawan yang diterapkan bisa menjadi motivasi bagi Tenaga Medis untuk bekerja dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tanpa melihat status sosialnya,’ ujar dia.
Terutama, dia menegaskan, bagi masyarakat kurang mampu atau miskin yang mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa, bisa mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Sebab itu merupakan hak bagi semua warga negara Indonesia.
Tentang apa arti sebuah nama, ungkap dia, menurut sebagian orang tidak terlalu penting. Tapi untuk sekelas RSUD yang dibangun dengan biaya puluhan milyar, nama bisa menentukan kriteria dan karakter dari RSUD tersebut agar dalam pengabdian tenaga medis bisa maksimal dan sinergi sesuai dengan mutu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Tapi bila dibandingkan dengan tokoh kesehatan, sepertinya nama Dr. Mas Haji Patah lebih dominan. Karena beliau jelas sudah memberikan kontribusi pelayanan dan pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai dokter kondang dimasanya itu,” pungkasnya. @qia.