Search
Close this search box.

Ketua Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait Peretasan Sistem PDN

Ketua Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait Peretasan Sistem PDN. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, telah mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan penjelasan terkait insiden peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN). Insiden ini menyebabkan lumpuhnya layanan publik selama berjam-jam, dan menjadi fokus perhatian utama DPR.

Menurut Meutya, pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah mengenai kejadian tersebut. “Kita akan menanti penjelasan lanjutan, kemarin kan singkat ya dari pemerintah, lebih kepada press release. Jadi, Kamis insya Allah kita akan panggil, baik Kominfo dan juga BSSN,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Peretasan sistem PDN telah menyebabkan gangguan besar dalam pelayanan publik, mempengaruhi berbagai sektor dan layanan yang bergantung pada infrastruktur tersebut. DPR sebagai lembaga legislatif merasa perlu untuk mendalami akar permasalahan serta langkah yang akan diambil pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kritik terhadap respons pemerintah yang dianggap terlalu ringkas dalam menyikapi insiden ini juga muncul dari beberapa anggota DPR. Mereka menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani keamanan data nasional yang semakin penting di era digital ini.

Sejumlah anggota komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam terhadap rentannya infrastruktur keamanan informasi negara. Mereka mempertanyakan keandalan sistem yang seharusnya melindungi data penting negara dari ancaman luar.

Panggilan terhadap Menkominfo dan BSSN diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi peretasan tersebut, respons pemerintah, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memperkuat keamanan data nasional ke depannya. Komisi I DPR berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas sistem informasi negara demi kelancaran pelayanan publik yang tidak terganggu oleh ancaman siber.

Baca Juga :  Setuju dengan Megawati, PKB Minta Jokowi Tunjukan Ijazahnya

Dengan panggilan yang dijadwalkan pada Kamis (27/6/2024), DPR berharap agar kedua lembaga tersebut dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan siber nasional. Peretasan sistem PDN menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya perangkat keamanan cyber yang kuat dan responsif di tengah ancaman yang semakin kompleks.

@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :