Search
Close this search box.

Ketua KPK Berikan Pembekalan Kepada Pasis Seskoau A-57

Ketua KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. saat memberikan ceramah pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan Ke-57 TP. 2020 secara daring, Senin (19/10/2020)./visi.news/humas pemprov jabar

Bagikan :

VISI.NEWS – Ketua KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. memberikan ceramah pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan Ke-57 TP. 2020 secara daring.

Sebelum memulai ceramah, Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., yang turut hadir mengikuti acara ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK yang telah berkenan meluangkan waktu untuk berbagi pengalaman dan informasi terkini terkait KPK. Hal ini juga disambut baik Ketua KPK karena meskipun dengan kondisi pademi Covid-19, mendapat kepercayaan untuk membekali Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 yang kedepannya secara estafet menjadi pemimpin baik di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Udara.

Mengawali ceramahnya, Ketua KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan, korupsi adalah kejahatan serius yang menjadikan negara gagal dalam mewujudkan tujuan atau cita-cita bersama akibat adanya korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan HAM. “Karena itu korupsi dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujarnya.

Lanjut dikatakan keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman bagi pelaku korupsi yang tidak membuat jera mengakibatkan seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukannya. Untuk itu KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan. “Ketiga pendekatan sangat penting dan merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi dengan dilaksanakan secara holistik, integral, sistematik dan sustainable,” katanya.

Dengan demikian, ujarnya, KPK meyakini tiga pendekatan pemberantasan korupsi ini dapat memberikan andil besar dalam pemberantasan korupsi dan menjamin pembangunan nasional tetap berlangsung, sehingga Indonesia bebas dari korupsi dan cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, cerdas, makmur, adil dan Indonesia Maju dapat terwujud.

Baca Juga :  Ketua Komisi VIII DPR Harap Miftah Tak Kapok Dakwah Usai Viral Bakul Es Teh

Kemudian untuk mewujudkan Indonesia Maju salah satunya melalui pendidikan, dimana Ketua KPK berharap Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 mampu menjadikan pendidikan baik ilmu pengetahuan, wawasan, teori dan praktek sebagai senjata terkuat yang dapat digunakan untuk mengubah Indonesia bebas dari korupsi. “Karena negara telah memberikan yang terbaik untuk kita semua, sehingga inilah saatnya bagi kita untuk membayar semua itu dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan NKRI,” ajaknya kepada seluruh Pasis Seskoau Angkatan Ke-57.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :