Search
Close this search box.

Komdigi Bekukan Operasi Worldcoin, Diduga Rekam Retina Warga

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar./visi.news/Komdigi.

Bagikan :

VISI.NEWS | BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID, menyusul viralnya praktik perekaman data retina warga Bekasi dengan imbalan Rp800 ribu. Rekaman tersebut dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyelenggara Worldcoin.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data biometrik.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

Ia juga menyebut akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi, karena perusahaan itu belum terdaftar sebagai PSE resmi.

Dari penelusuran, Worldcoin memang memiliki TDPSE, namun bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi, melainkan terdaftar atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. Penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” kata Alexander.

Alexander menegaskan bahwa semua penyelenggara layanan digital harus mematuhi aturan legalitas dan tanggung jawab operasional secara terbuka kepada publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” imbuhnya.

Insiden ini menjadi sorotan publik usai beredar foto antrean warga di Jalan Raya Narogong, Bekasi, yang menunggu giliran untuk perekaman retina. Banyak yang mempertanyakan keamanan data pribadi dan legalitas imbalan uang dalam praktik tersebut. @ffr

Baca Juga :  Sedekah Kalahkan Haji? Kisah Ulama Ini Bikin Tersentak

 

Baca Berita Menarik Lainnya :