Oleh Nuslih Jamiat
- Dosen Prodi Adbis – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Telkom University
- Center of Excellence for SHE(Halal), Telkom University
Ketika Zubair bin Awwam wafat di usia 66 tahun, putranya Abdullah dihadapkan pada tugas berat: melunasi semua utang sang ayah yang mencapai 2,2 juta dirham. Angka yang sangat besar untuk ukuran masa itu. Para ahli waris mulai cemas—bagaimana mungkin utang sebesar itu bisa dilunasi?
Namun Abdullah tidak panik. Ia tahu persis strategi ayahnya. “Jangan khawatir,” katanya kepada para ahli waris yang gelisah, “Ayah saya meninggalkan aset properti yang sangat berharga.” Abdullah kemudian mulai menginventarisasi aset sang ayah: 2 bidang tanah di Ghabah, 11 rumah besar di Madinah, 2 rumah di Basrah, 1 rumah di Kufah, dan 1 rumah di Mesir.
Abdullah mengumumkan diri sebagai penjamin semua utang, lalu mulai menjual aset-aset properti itu satu per satu. Yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang. Total nilai jual seluruh properti mencapai lebih dari 50 juta dirham—hampir 25 kali lipat dari total utang! Dalam waktu singkat, semua utang terbayar lunas. Dan setelah membagikan warisan sesuai hukum waris Islam, masing-masing dari empat istri Zubair mendapat 1,2 juta dirham.
Inilah Zubair bin Awwam—sahabat Nabi yang tidak hanya pemberani di medan perang, tetapi juga investor properti paling cerdas di zamannya. Ia membuktikan bahwa investasi jangka panjang di real estate, jika dilakukan dengan strategi yang tepat, bisa menghasilkan return yang luar biasa.
Zubair: Sahabat yang Jago Investasi Properti dan Tanah
Zubair bin Awwam lahir di Makkah pada tahun 594 Masehi, 28 tahun sebelum Hijrah. Ia adalah putra bibi Rasulullah SAW, Shafiyyah binti Abdul Muthalib, sekaligus sepupu Ali bin Abi Thalib. Zubair termasuk As-Sabiqun al-Awwalun (generasi pertama pemeluk Islam) dan salah satu dari 10 sahabat yang dijamin masuk surga. Bahkan Rasulullah SAW bersabda tentangnya, “Setiap nabi mempunyai pengikut pendamping yang setia (Hawari) dan hawariku adalah Azzubair ibnul Awwam.”
Namun yang menarik dari Zubair bukan hanya keberaniannya di medan perang—tubuhnya penuh luka sayatan pedang dan tusukan lembing dari puluhan pertempuran—tetapi juga kecerdasan finansialnya. Salah satu yang menonjol dari sahabat Zubair adalah di bidang investasi properti.
Ketika beliau wafat, beliau mewariskan aset berupa 2 bidang tanah di Ghabah, 11 rumah besar di Madinah, 2 rumah di Basrah, 1 rumah di Kufah dan 1 rumah di Mesir. Portfolio properti yang sangat impresif untuk ukuran zaman apapun! Zubair memiliki aset berupa tanah di Ghabah, 11 rumah di Madinah, serta rumah-rumah di Basra, Kufah, dan Mesir dengan total estimasi nilai 57,6 juta dirham atau setara Rp3,5 triliun di masa kini.
Yang lebih luar biasa, aset itu beliau peroleh bermodal uang masyarakat yang dititipkan pada beliau. Namun Zubair menolak sistem titipan biasa. Sebagai gantinya, beliau berakad hutang, sehingga uang itu bisa beliau investasikan pada properti. Ini adalah strategi keuangan yang sangat cerdas—ia menggunakan leverage (pinjaman) untuk investasi produktif, bukan konsumtif.
Menariknya, ia tidak bergantung pada utang konsumtif, melainkan membangun reputasi sebagai pengelola dana yang dipercaya banyak orang. Banyak sahabat dan masyarakat menitipkan modal kepadanya, bukan karena jaminan untung, melainkan karena kepercayaan pada tanggung jawab finansial dalam Islam yang dijunjung tinggi oleh Zubair. Ia mengelola harta titipan itu dengan prinsip mudharabah, yaitu kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha dengan sistem bagi hasil yang adil tanpa riba dan tanpa janji keuntungan tetap.
Meninggalkan Warisan 50 Juta Dirham (Setara Miliaran Rupiah)
Ketika Zubair wafat dalam sebuah pembunuhan yang licik setelah Perang Jamal, ia meninggalkan dua hal: utang 2,2 juta dirham dan properti bernilai lebih dari 50 juta dirham. Rasio yang sangat sehat—debt to asset ratio hanya sekitar 4 persen! Ini menunjukkan bahwa Zubair berutang bukan karena kesulitan finansial, tetapi karena strategi leverage untuk investasi.
Abdullah bin Zubair, putranya yang cerdas, langsung mengambil tindakan strategis. Ia melakukan tiga hal: mengumumkan diri sebagai penjamin, menjual aset secara sistematis, dan menenangkan para ahli waris bahwa hak mereka akan dibayar setelah urusan selesai.
Di luar dugaan, semua aset yang terjual ternyata mencapai 50 juta lebih, atau hampir 25 kali lipat dari utang yang dimiliki sang ayah. Return on investment (ROI) yang luar biasa! Dalam waktu singkat, semua utang-utang itu pun terbayarkan dengan baik.
Setelah pelunasan selesai, para ahli waris dari Zubair bin Awwam pun mendesak agar jatah warisan mereka segera dibagikan. Namun, Abdullah menolak. Ia mengatakan, “Aku tidak akan membagikan warisan ini sebelum aku umumkan ke seluruh jamaah haji untuk empat periode.” Ini adalah bentuk transparansi dan kehati-hatian luar biasa—memastikan tidak ada utang yang terlewat.
Setelah menunaikan wasiat ayahnya—yaitu membayar seperempat harta warisan untuk cucu-cucu Zubair—sisa hasil penjualan kemudian dibagikan ke ahli waris. Imam Bukhari menyebutkan, keempat istri Zubair masing-masing mendapat warisan sebesar 1,2 juta dirham. Angka yang fantastis!
Prinsip: Investasi Jangka Panjang yang Aman dan Halal
Dari kisah Zubair bin Awwam, kita bisa menarik beberapa prinsip investasi properti yang sangat relevan hingga hari ini:
1. Lokasi yang Strategis
Zubair tidak asal membeli properti. Ia memilih lokasi-lokasi strategis: Madinah (pusat pemerintahan Islam), Basrah dan Kufah (kota besar di Irak yang berkembang pesat), dan Mesir (pusat peradaban). Ini adalah prinsip fundamental real estate: lokasi, lokasi, lokasi! Properti di lokasi strategis akan selalu naik nilainya seiring waktu.
2. Diversifikasi Portofolio
Zubair tidak menaruh semua telurnya dalam satu keranjang. Ia memiliki properti di berbagai kota berbeda—dari Madinah hingga Mesir. Jika satu kota mengalami resesi, kota lain mungkin masih tumbuh. Ini adalah diversifikasi geografis yang sangat cerdas.
3. Investasi Jangka Panjang
Zubair tidak membeli properti untuk di-flip (jual cepat). Ia memegang aset-asetnya dalam jangka panjang, membiarkan nilai properti terapresiasi seiring waktu. “Real estate is not about timing the market, but time in the market”—bukan tentang timing yang tepat, tetapi tentang berapa lama Anda memegang aset.
4. Menggunakan Leverage dengan Bijak
Zubair menggunakan utang produktif—meminjam uang untuk membeli aset yang menghasilkan, bukan untuk konsumsi. Ia berutang bukan karena gaya hidup boros, tetapi karena strategi investasi. Dan debt to asset ratio-nya sangat sehat, hanya 4 persen.
5. Sistem Halal: Mudharabah, Bukan Riba
Yang paling penting, Zubair tidak menggunakan sistem riba. Ia menggunakan akad mudharabah—sistem bagi hasil yang adil. Orang yang menitipkan uang kepadanya tidak mendapat bunga tetap, tetapi bagi hasil sesuai kesepakatan. Ini adalah cikal bakal dari sistem investasi syariah modern.
Budi Ashari, seorang ulama, menjelaskan: “Secara tidak langsung Zubair bin Awwam mengajari umat Islam cara berinvestasi. Namun, perlu diperhatikan, Zubair berutang karena tahu asetnya juga besar. Tapi hati-hati berpikir investasi, yang kemudian dianggurkan, menganggur. Tidak boleh bumi Allah dibuat kosong, rumah dibeli tapi kosong, rusak atas nama investasi. Itu dosa besar.”
Ini adalah peringatan penting: investasi properti harus produktif, bukan spekulatif yang merugikan masyarakat.
Aplikasi Modern: Pesantren yang Investasi Tanah/Bangunan untuk Masa Depan
Prinsip investasi properti Zubair bin Awwam kini dipraktikkan dengan sangat baik oleh banyak pesantren di Indonesia. Mereka tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga membangun aset properti jangka panjang untuk keberlanjutan pesantren.
Pesantren Gontor: Strategi Akuisisi Tanah Sejak Dini
Pondok Modern Gontor yang didirikan pada 1926 adalah contoh cemerlang. Sejak awal, para pendiri Gontor memiliki visi jangka panjang: membeli tanah sebanyak mungkin untuk pengembangan pesantren di masa depan. Kini, Gontor memiliki lahan yang sangat luas—tidak hanya di Ponorogo, tetapi juga cabang-cabang di berbagai daerah.
Tanah-tanah ini tidak didiamkan begitu saja. Sebagian digunakan untuk bangunan pendidikan, sebagian untuk asrama, dan sebagian lagi untuk unit usaha produktif seperti sawah, perkebunan, dan peternakan. Hasil dari unit usaha ini digunakan untuk subsidi pendidikan sehingga biaya santri bisa ditekan.
Pesantren Sidogiri: Dari Tanah Wakaf Menjadi Properti Produktif
Pesantren Sidogiri di Pasuruan juga sangat cerdas dalam mengelola aset properti. Tanah-tanah wakaf yang dimiliki tidak hanya digunakan untuk masjid dan madrasah, tetapi juga dikembangkan menjadi minimarket, pabrik, dan unit usaha lainnya. Hasilnya, Kopontren Sidogiri mandiri secara finansial dan bahkan menolak bantuan pemerintah.
Mereka membuktikan bahwa tanah wakaf bisa produktif dan menghasilkan income berkelanjutan untuk operasional pesantren.
Pesantren Al-Ittifaq: Tanah Pertanian Menjadi Emas Hijau
Di Ciwidey, Jawa Barat, Pesantren Al-Ittifaq mengubah tanah-tanah yang dulunya kurang produktif menjadi lahan pertanian hortikultura yang menghasilkan. Mereka menanam sayuran dataran tinggi yang dijual ke supermarket nasional. Tanah yang dulunya tidak bernilai, kini menjadi sumber pendapatan utama pesantren.
Tren Investasi Properti Pesantren 2025-2026
Di tahun 2025-2026, tren investasi properti di Indonesia sangat positif. Sektor hunian masih menjadi pendorong utama pertumbuhan properti nasional. Investasi properti di 2025 menawarkan potensi keuntungan tinggi karena tren pasar yang terus tumbuh, terutama di sektor properti di kota besar.
Banyak pesantren yang kini mulai investasi di kawasan penyangga (suburban) yang harganya lebih terjangkau tetapi punya potensi kenaikan nilai tinggi seiring pembangunan infrastruktur. Pesantren yang cerdas membeli tanah di sekitar rencana pembangunan jalan tol, universitas, atau pusat bisnis untuk apresiasi nilai jangka panjang.
Beberapa pesantren bahkan mulai membangun asrama mahasiswa di sekitar kampus-kampus besar, mengembangkan wisata religi, atau membangun hotel syariah di lokasi strategis. Semua ini adalah bentuk investasi properti produktif yang menghasilkan passive income untuk operasional pesantren.
Prinsip Investasi Properti untuk Pesantren
Dari kisah Zubair dan praktik pesantren sukses, ada beberapa prinsip yang bisa diterapkan:
1. Beli tanah sejak dini, meski belum ada rencana pembangunan konkret. Tanah tidak pernah menyusut nilainya.
2. Pilih lokasi strategis atau area yang sedang berkembang (sunrise property).
3. Manfaatkan dengan produktif—jangan biarkan tanah menganggur.
4. Gunakan leverage halal seperti mudharabah atau musyarakah jika perlu modal tambahan.
5. Diversifikasi—jangan taruh semua aset di satu lokasi saja.
6. Hold jangka panjang—properti bukan untuk quick profit, tetapi untuk keberlanjutan lembaga.
Real Estate untuk Keberlanjutan Lembaga
Zubair bin Awwam mengajarkan kita bahwa investasi properti yang cerdas bisa menjamin keberlanjutan finansial bahkan setelah kita tiada. Properti yang ia beli bukan untuk kemewahan pribadi, tetapi untuk kesejahteraan keluarga dan generasi berikutnya.
Di era modern 2026, pesantren-pesantren di Indonesia yang mengikuti jejak Zubair—berinvestasi di tanah dan bangunan dengan strategi jangka panjang—adalah pesantren yang akan sustain dan terus berkembang. Mereka tidak bergantung pada donasi atau subsidi pemerintah yang bisa berubah sewaktu-waktu. Mereka memiliki aset produktif yang menghasilkan income berkelanjutan.
Budi Ashari mengingatkan: “Zubair berutang karena tahu asetnya juga besar. Tapi hati-hati, tidak boleh bumi Allah dibuat kosong, rumah dibeli tapi kosong atas nama investasi. Itu dosa besar.”
Properti harus produktif—baik disewakan, dikelola menjadi usaha, atau minimal dijaga dengan baik agar tidak rusak dan merugikan.
Maka, bagi pesantren yang ingin mandiri dan berkelanjutan, ikutilah jejak Zubair bin Awwam. Investasilah di tanah dan bangunan dengan strategi yang tepat. Pilih lokasi strategis, diversifikasi portofolio, gunakan leverage halal, dan yang terpenting: manfaatkan secara produktif untuk kemaslahatan umat.
Seperti kata pepatah, “Buy land, they’re not making it anymore.” Tanah adalah aset terbatas yang nilainya terus naik. Dan Zubair bin Awwam telah membuktikan 14 abad yang lalu bahwa investasi properti yang cerdas bisa menghasilkan return 25 kali lipat—cukup untuk melunasi semua utang dan mewariskan kekayaan berlimpah bagi generasi berikutnya.***