Search
Close this search box.

Komdigi Minta Meta Tindak Tegas Grup Menyimpang

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo./visi.news/polri.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ruang digital yang sehat dengan menindak tegas konten berbahaya di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital menutup enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten pornografi menyimpang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif di dunia maya.

“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” tegasnya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Selain menutup akses, pemerintah juga meminta Meta bekerja sama aktif dengan aparat penegak hukum guna mengungkap dan menindak para pelaku di balik grup-grup tersebut.

“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” kata Angga Raka.

Ia menyebut penyebaran konten menyimpang tersebut sebagai kejahatan serius yang merusak moral bangsa. Ia pun menegaskan pentingnya sanksi hukum yang berat bagi para pelaku.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital. Warga diminta melaporkan temuan konten serupa melalui situs aduankonten.id.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” ujarnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :