VISI.NEWS | JAKARTA – Menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 yang berlaku sejak 20 Juli 2023, Badan Karantina Indonesia pun langsung bergerak cepat melakukan peralihan sumber daya manusia (SDM), aset dan sebagainya.
Diketahui, Badan Karantina Indonesia ini memiliki tugas di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, menyatakan dirinya memiliki program revitalisasi laboratorium.
Revitalisasi ini, menurutnya, diperlukan supaya laboratorium yang dimiliki Indonesia dapat sejajar dengan laboratorium yang dimiliki negara luar. Sehingga diharapkan hasil pemeriksaannya nanti memiliki hasil akurasi yang tinggi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan, tak hanya persoalan peralatan teknologi yang lebih maju, ia juga mengingatkan tentang pentingnya sumber daya manusia yang perlu dimiliki oleh Badan Karantina Nasional.
“Satu lagi saya ingatkan, yang paling penting itu adalah SDM-nya. Kenapa saya katakan SDM-nya? peralatan secanggih apapun kalau SDM-nya tidak mumpuni ya percuma. Jangan sampai terulang kembali ya, sampai hari ini belum terjawab dari mana PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk?” kata Sudin dalam Rapat Kerja dengan Barantin di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Wakil rakyat asal Lampung ini memberikan peringatan agar peristiwa seperti maraknya PMK tidak boleh terulang kembali.
Ditegaskan Sudin, Jangan sampai asal penyakit ini tidak dapat terdeteksi dan tidak dapat dilakukan pencegahan secara cepat.
“Contoh ada yang bilang itu masuknya dari Thailand dari Thailand langsung di Belawan, Belawan langsung diberangkatkan ke Jawa Timur. Ini cuman katanya, katanya, katanya. Jadi kan harus dicegah semaksimal mungkin,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat luar biasa dan diakui oleh berbagai negara di dunia, seperti Negara Swedia.
Untuk itu, guna menjaga potensi kekayaan di sektor perikanan ini, perlu ada penanganan khusus dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.
Salah satu hal terpenting terkait keberlanjutan pengelolaan potensi perikanan tersebut adalah melindungi hasil perikanan ini dari penyakit.
“Komisi IV melihat bahwa potensi perikanan kita sangat luar biasa. Sangat hebat. Tentu perlu penanganannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan, di aspek keberlanjutan ini satu hal yang paling penting adalah bagaimana bisa melindungi dari penyakit,” kata Budhy dalam rapat.
Perlindungan terhadap penyakit ini diperlukan tak hanya untuk ikan yang diimpor dari luar negeri tetapi juga melindungi penyakit dari perpindahan dalam negeri, dari satu daerah ke daerah lainnya. “Karena ini kekayaan kita ada di laut, Pak. Kalau kekayaan kita bisa buat penyakit, wassalam kita Pak,” tuturnya.
Untuk itu, Badan Karantina Indonesia pun diminta untuk segera menyelesaikan pendataan mengenai peralatan yang diperlukan dalam peralihan dan penataan ulang prasarana ini.
“Yang penting adalah bagaimana pelayanan terhadap kekarantinaan ini, pelayanan terhadap mutu bisa kita rasakan lebih lebih cepat lagi dan perlindungan terhadap penyakit itu lebih penting,” kata Budhy. @ahmad alfi dimyati