Search
Close this search box.

Korban Pencurian Data Saat Melamar Kerja Percaya Pelaku Karena Hubungan Dekat, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Ilustrasi Terlilit Hutang./visi.news./jenius

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kuasa hukum para korban dugaan penyalahgunaan data pribadi saat melamar kerja oleh salah satu karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Muhammad Tasrif Tuasamu, menjelaskan alasan para korban memercayai pelaku. Menurut Tasrif, kliennya percaya kepada pelaku karena memiliki hubungan dekat dengan orang tersebut.

“Para korban ini percaya begitu saja karena ada yang merupakan teman sekolah, tetangga, pelanggan toko, dan bahkan ada saudaranya sendiri,” kata Tasrif, Senin (8/7/2024). Beberapa korban memiliki hubungan yang cukup erat dengan pelaku, mulai dari teman sekolah hingga tetangga dan saudara.

Tasrif menyebutkan bahwa pelaku tidak hanya menawarkan pekerjaan tetapi juga menggunakan berbagai modus, termasuk pemberian hadiah untuk mencuri data pribadi para korban. “Ya, modusnya ini bermacam-macam. Ada yang diiming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC,” ujar Tasrif.

Namun, alih-alih mendapatkan hadiah atau pekerjaan, para korban justru menerima tagihan dari berbagai aplikasi pinjaman online. “Janji-janji pelaku itu tidak ada yang terlaksana sampai detik ini,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan toko ponsel di PGC, Kramatjati, Jakarta Timur, diduga menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.

Pelaku meminta data pribadi para korban sebagai syarat melamar kerja, termasuk foto KTP dan swafoto si pelamar. Data ini kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online. “Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto dirinya dari setiap korban itu sendiri,” imbuh Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Api Dharma Mrapen Jadi Simbol Kebangkitan dan Pencerahan dalam Perayaan Waisak 2025

Dengan modus tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan korban sebanyak 26 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 1 miliar. “Kerugiannya ada sampai Rp 1 miliar lebih,” ujarnya.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :