Search
Close this search box.

KPK Ungkap Dugaan Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang: “Take Home Pay Terpangkas

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengungkapkan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan pemotongan upah pegawai. Tessa menyatakan bahwa ada dugaan kuat bahwa terjadi pemotongan jatah upah pungut yang seharusnya diterima oleh para pegawai.

“Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus 2024. Ia menambahkan, “Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat.”

Namun, Tessa belum merinci besaran potongan upah yang dialami oleh pegawai Pemkot Semarang. “Belum bisa disampaikan,” kata dia, menanggapi pertanyaan mengenai detail potongan tersebut.

Kasus ini bukan pertama kalinya terungkap. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak mengandung unsur politisasi.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Asep menegaskan bahwa kecukupan alat bukti menjadi tolak ukur utama bagi KPK dalam mengusut dugaan kasus korupsi ini. “Tidak ada faktor lainnya, terlebih faktor politis,” tegasnya, menepis spekulasi yang beredar di masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa depan. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :