KPU Kab. Bandung Terapkan Elaborasi dan Kolaborasi

Editor Berkas/Dokumen Pendukungan Cabup Bandung, Lili Muslihat, di depan Kantor KPU./visi.news/ki agus.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS — Dengan anggaran 107 milyar untuk melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 nanti, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), H. Agus Baroya, menerapkan strategi Elaborasi dan Kolaborasi.

Untuk elaborasi, dikatakan Agus, adalah upaya maksimalkan sumber daya manusia agar fungsi dan perannya di kesekretariatan bisa maksimal diantaranya PPK, PPS, KPPS. Dengan demikian penyelenggaraan anggaran yang tersedia bisa sesuai dengan penempatannya. “Anggran 107 milyar itu termasuk untuk honor pegawai juga,” katanya di KPU, Kamis (14/8/2020).

Agus tidak memungkiri kalau anggaran itu dibandingkan dengan wilayah lain, Kabupaten Bandung merupakan yang terbesar. Tapi bila dikalkulasikan secara signifikan, maka akan terjadi perhitungan kebutuhan yang perlu dianalisir di dalam penyelenggaraannya mencakup sosialisasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan pilkada.

Sementara untuk kolaborasi, disebutkannya, dia menjalin kerja sama dengam Kesbangpol Kab. Bandung, dengan sasaran pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi, termasuk media massa. Dan itu harus dilakukan agar pemilih pemula bisa melaksanakan haknya untuk memilih.

Selain elaborasi dan kolaborasi, dia juga akan berupaya mengembangkan fasilitas infrastruktur kegiatan KPU. Tujuannya adalah memalsimalkan kesekretariatan dengan anggaran tersedia dan bisa diselaraskan dengan kebutuhan-kebutuhan nanti.

Di kesempatan itu, Calon Bupati Bandung jalur independen, Lili Muslihat, menyatakan kekecewaannya kepada KPU, mengetahui berkas/dokumen pendukungannya ada di luar pagar selama lebih dari dua minggu.

Menurut Lili, kinerja KPU ada kecenderungan pilih kasih dengan tidak menerima berkas yang dikirimkannya dan dibiarkan terbengkalai bagai tumpukkan sampah. Hal itu jelas membuatnya sangat kecewa sekali dan dilampiaskan dengan melalui orasi di depan Kantor KPU.

“Saya merasa kecewa dengan keberadaan berkas yang disimpan di luar pagar Kantor KPU” ujar Lili.

Baca Juga :  Tutup Pintu Damai, Ayu Ting Ting Siap Penjarakan "KD"

Sementara salah seorang anggota KPU, yang minta tak disebutkan namanya, mengatakan, kalau Pihak KPU tidak merasa melakukan perbuatan itu. Secara logika dia menjelaskan, kalau pun KPU tidak mau menerima berkas itu, tidak mungkin di taruh di luar kantor. @qia.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Barcelona vs Bayern: Duel Berakhir Juara Liga Champions

Jum Agu 14 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Dalam tiga pertemuan terakhir Barcelona lawan Bayern Munchen di Liga Champions, tim pemenang sukses melanjutkan perjalanannya menjadi juara kompetisi. Tiga pertemuan terakhir Barcelona vs Bayern tidak pernah terjadi di babak final Liga Champions. Namun, dalam tiap kesempatan itu, tim pemenang selalu berhasil jadi juara di akhir perjalanan […]