VISI.NEWS — Dengan anggaran 107 milyar untuk melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 nanti, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), H. Agus Baroya, menerapkan strategi Elaborasi dan Kolaborasi.
Untuk elaborasi, dikatakan Agus, adalah upaya maksimalkan sumber daya manusia agar fungsi dan perannya di kesekretariatan bisa maksimal diantaranya PPK, PPS, KPPS. Dengan demikian penyelenggaraan anggaran yang tersedia bisa sesuai dengan penempatannya. “Anggran 107 milyar itu termasuk untuk honor pegawai juga,” katanya di KPU, Kamis (14/8/2020).
Agus tidak memungkiri kalau anggaran itu dibandingkan dengan wilayah lain, Kabupaten Bandung merupakan yang terbesar. Tapi bila dikalkulasikan secara signifikan, maka akan terjadi perhitungan kebutuhan yang perlu dianalisir di dalam penyelenggaraannya mencakup sosialisasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan pilkada.
Sementara untuk kolaborasi, disebutkannya, dia menjalin kerja sama dengam Kesbangpol Kab. Bandung, dengan sasaran pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi, termasuk media massa. Dan itu harus dilakukan agar pemilih pemula bisa melaksanakan haknya untuk memilih.
Selain elaborasi dan kolaborasi, dia juga akan berupaya mengembangkan fasilitas infrastruktur kegiatan KPU. Tujuannya adalah memalsimalkan kesekretariatan dengan anggaran tersedia dan bisa diselaraskan dengan kebutuhan-kebutuhan nanti.
Di kesempatan itu, Calon Bupati Bandung jalur independen, Lili Muslihat, menyatakan kekecewaannya kepada KPU, mengetahui berkas/dokumen pendukungannya ada di luar pagar selama lebih dari dua minggu.
Menurut Lili, kinerja KPU ada kecenderungan pilih kasih dengan tidak menerima berkas yang dikirimkannya dan dibiarkan terbengkalai bagai tumpukkan sampah. Hal itu jelas membuatnya sangat kecewa sekali dan dilampiaskan dengan melalui orasi di depan Kantor KPU.
“Saya merasa kecewa dengan keberadaan berkas yang disimpan di luar pagar Kantor KPU” ujar Lili.
Sementara salah seorang anggota KPU, yang minta tak disebutkan namanya, mengatakan, kalau Pihak KPU tidak merasa melakukan perbuatan itu. Secara logika dia menjelaskan, kalau pun KPU tidak mau menerima berkas itu, tidak mungkin di taruh di luar kantor. @qia.