VISI.NEWS – Visi Misi Kabupaten Bandung menyebutkan bahwa di tahun 2020-2025 ini, Kabupaten Bandung harus terbebas dari sampah. Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan diperlukan sinergitas antar wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penanganan sampah, terutama yang dibuang oleh oknum warga ke Sungai Cirasea yang melintasi 5 Desa di wilayah Kecamatan Ciparay, tentunya memerlukan kerjasama dari 5 Desa tersebut, di mana para Kepala Desa (Kades) harus membuat Peraturan Desa bersama mengenai permasalahan ini.
Hal tersebut disampaikan Kades Ciheulang, H. Ruby Nur Habibi. Menurut Ruby, penanganan sampah ini merupakan tugas kita bersama, bukan perorangan.
Kaitannya sampah identik dengan saluran air, Ruby mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat menjadi bencana di wilayah hilir.
“Penanganan sampah ini harus disikapi serius oleh semua lintas wilayah, yang dalam hal ini dkkesa. Kalau dibuang ke saluran air, ini mungkin akan menjadi bencana di wilayah hilir nantinya,” ujar Ruby kepada VISI.NEWS, di sela-sela kegiatannya di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (29/12/2020) siang.
Guna menanggulangi hal tersebut, pihaknya mengaku mempunyai strategi khusus yang sudah diujicoba di lapangan selama beberapa kali.
“Untuk penanganan sampah di saluran sungai, kita menggunakan jaring sampah per tiap RW,” ucapnya.
Ruby memaparkan, perlu keterlibatan berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah ini, di antaranya pihak RW. Kata Ruby, masing-masing RW harus sama-sama ikut andil.
Lanjut Ruby, apabila disekat di tiap RW yang terlintasi oleh sungai, kemungkinan besar sampah akan terkontrol. Ruby mencontohkan pemasangan 5 jaring sampah di titik perbatasan tiap RW di desanya.
“Umpamanya kalau ada sampah yang dibuang ke sungai, sampah tersebut akan menyangkut ke jaring. Nantinya, petugas yang ada di RW akan tahu, ini sampah dari RW mana yang membuang sampah ke sungai,” paparnya.
Nantinya, tambah Ruby, untuk penanganannya merupakan tanggung jawab petugas yang berada di RW tersebut. “Nanti yang di perbatasan akan menegur RW yang sebelumnya, karena membuang sampah yang terjaring di wilayahnya. Begitupun sama, dari jaring yang 1, 2, 3, 4, 5, ini semua saling memperhatikan,” jelasnya.
Ruby menambahkan, perihal penanganan sampah ini tidak akan mencapai hasil yang optimal atau maksimal apabila hanya melibatkan 1 Desa saja, dalam hal ini Desa Ciheulang yang merupakan gerbang perbatasan Kecamatan Ciparay dan Kecamatan Baleendah.
“Kalau Desa Ciheulang ditertibkan dengan jaring sampah, sementara Bumiwangi tidak, Gunung Leutik tidak, Papak Serang tidak, lalu ke sininya Pakutandang tidak, maka sampah itu akan bertumpuk di hilirnya yaitu Desa Ciheulang perbatasan,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya tegaskan kembali perlunya sinergitas antar wilayah (Desa) mengenai persoalan sampah yang terjadi di lapangan.
“Sudah kami lakukan testimoni, kita harus tutup pakai jaring sampah. Itu memakai besi wermes yang ada jaringnya, pakai besi. Kita pernah coba 1 jam, sampahnya sudah 2 truk. Ini kiriman dari mana sampahnya? Sampah dari 5 Desa tadi,” keluhnya.
Kata Ruby, diperlukan adanya kesepakatan dengan 5 Desa yang wilayahnya dilintasi Sungai Cirasea. Dirinya optimis, melalui strategi yang dilakukannya, dapat berhasil menangani persoalan sampah yang dibuang oknum warga ke sungai.
“Dengan adanya sekat dengan menggunakan jaring ini per wilayah, diharapkan penanganan sampah bisa dilakukan dengan baik. Kalau hal ini dilakukan, Insya Allah persoalan sampah akan teratasi dan juga mengeluarkan biaya yang tidak terlalu mahal,” pungkasnya. @yus












