VISI.NEWS — Wakil Ketua II DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Gerindra, H. Yayat Hidayat, usai menerima audensi 43 Kepala Desa mengatakan, kalau kunjungan ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah Pilkada atau berkaitan dengan Keputusan MK. Tapi ini adalah murni masalah internal Desa.
Dia meminta untuk di catat oleh awak media agar tidak mempolitisir masalah ini dengan hal-hal yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah Pilkada. Karena aspirasi yang diterimanya dari para Kepala Desa itu seputaran belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD).
“Rencananya kami dari DPRD Kabupaten Bandung akan melayangkan Surat permohonan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk meminta petunjuk tentang permasalahan belum cairnya anggaran desa,” katanya di ruang BanMus, Kamis (18/3/2021).
Untuk besaran anggaran, diakui Yayat memang bervariasi, untuk itu dia tak berani menyebutkannya karena takut salah. Apalagi tidak ada data sama sekali. Namun yang pasti DPRD akan terus suport dengan setiap aspirasi yang diterimanya sekarang.
Alasan lainnya yang mengakibatkan keterlambatan pencairan anggaran desa, dia mengemukakan, karena hingga saat ini tidak ada yang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang untuk menandatangani pencairan anggaran tersebut.
Dengan melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jabar, dia mengharapkan, bisa secepatnya dilakukan penunjukkan pejabat agar anggaran itu bisa cair setelah 3 (tiga) bulan beku. Tujuannya agar setiap program serta perencanaan pembangunan di desa bisa segera dilaksanakan secepatnya.
“Jadi siapapun yang ditunjuk nanti, itu akan lebih bagus dan berdasarkan PerGub, yang intinya bisa segera dilakukan penandatanganan anggaran yang akan dicairkan,” ujar dia.
Yayat juga membahas masalah Pilkades untuk 43 desa yang disebutkannya terjadi perubahan waktu pelaksanaannya. Semua Kepala Desa itu ingin mengetahui persisnya waktu pelaksanaan. Tapi hal itu juga masih belum bisa diprediksi kapan akan ditetapkan waktunya. @qia.