VISI.NEWS | BANDUNG – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Bandung, Dharmawan, menegaskan bahwa layanan di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berjalan normal meskipun sedang ada pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, ini tidak terpengaruh oleh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Dharmawan di Balai Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).
Dharmawan menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di ULP Kota Bandung masih berjalan normal karena prosesnya baru memasuki tahap penyidikan.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi perlu diketahui bahwa ini masih tahap penyidikan, belum tentu ada siapa yang terlibat dan seperti apa perkaranya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dharmawan menerangkan bahwa Pemkot Bandung juga terus melakukan pendampingan probity audit melalui Inspektorat Kota Bandung.
“Kami terus melakukan pendampingan probity audit untuk memastikan kebenaran dan kejujuran dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Dharmawan menekankan bahwa konsep probity audit tidak hanya bertujuan untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah, dilaksanakan secara wajar, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini kami selalu mengedepankan probity audit dalam setiap prosesnya. Kalau terjadi sesuatu, itu mungkin karena faktor human error atau lainnya, bukan karena sistemnya yang salah. Kami tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dharmawan berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya pemeriksaan Kejari terhadap ULP Kota Bandung.
“Pemkot Bandung berkomitmen untuk selalu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
@maulana