Legislator Nilai Fatwa MUI Terpusat Hambat Sertifikat Halal

Editor Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina./via dpr.go.id/dok/man/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkapkan, salah satu yang menghambat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk para pelaku UMKM karena lamanya fatwa dari MUI.

Pasalnya, sertifikasi halal dari BPJPH baru bisa keluar setelah ada fatwa dari MUI. Sedangkan fatwa MUI dikeluarkan oleh MUI pusat.

“Bisa dibayangkan, satu juta pelaku UMKM untuk fatwa MUI-nya dipusatkan di MUI pusat. Padahal ini bisa saja didistribusikan ke MUI provinsi ataupun MUI kota/kabupaten untuk mempermudah sertifikasi halal,” kata Selly baru-baru ini, dilansir dari laman resmi DPR RI.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi di Komisi VII DPR. Pasalnya, lanjut Selly, jika  tetap dilakukan, akan mempersulit pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.

“Kami akan mengevaluasi itu. Tentunya untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.

Jika fatwa MUI dapat dilakukan MUI daerah baik provinsi, kota dan kabupaten, Selly menyakini, pembuatan sertifikasi halal dari BPJPH tidak akan sangat lama.

“Yang harus dievaluasi Komisi VIII itu berkaitan dengan waktu. Kalau yang sudah ditetapkan pada regulasi itu tidak 90 hari tapi 21 hari (sertifikasi halal terbit). kalau fatwa MUI didistribusikan ke daerah tidak akan lama,” kata Selly. @fen

Baca Juga :  FST UIN Bandung Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Pemerintah Harus Terus Melakukan Pembinaan Terhadap Desa Dan Kepala Desa

Jum Okt 21 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS |BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi Golkar, Dudy Pamuji meminta Pemerintah Provinsi Jabar terus meningkatkan pembangunan di semua desa. Hal ini seiring dengan semangat pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada kawasan desa, termasuk mengedukasi kepela desa. “Kita perlu mengedukasi kepala desa karena latar belakang kepala desa […]