Search
Close this search box.

Luar Biasa! Terjadi Alih Fungsi Trotoar Jadi Tempat Parkir Motor

Puluhan motor yang parkir di samping Kantor Pengadilan Agama./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Hak pejalan kaki untuk menggunakan fasilitas trotoar yang disediakan Pemerintah harus tersita kembali, dengan prilaku puluhan warga di samping Gedung Pengadilan Agama yang memanfaatkan trotoar untuk memarkir motornya.

Padahal seperti dikatakan Ujang, warga sekitar, ada terpasang rambu dilarang parkir untuk kendaraan. Tapi para pengunjung tidak mengindahkan hal itu, malah dengan seenaknya melakukan perbuatan itu.

“Saya heran, ini trotoar dikhususkan bagi pejalan kaki atau lahan parkir motor. Karena saya dan yang lainnya merasa terganggu dengan keadaan tersebut,” katanya di depan kantor Pengadilan Agama, Senin (7/9/2020).

Demikian juga dengan Risma, dia menyayangkan adanya prilaku menyimpang itu. Dia berharap pihak pemerintah segera turun tangan untuk menertibkannya. Sebab kalau tidak ada tindakan tegas sama sekali, maka perbuatan itu akan terus berulang terjadi.

Sebagai pejalan kaki Risma dan Ujang ingin merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitasnya. Tapi bila kemudian fungsi trotoar sudah berubah, sehingga tidak memberikan fungsi sebenarnya, jelas hal itu merupakan tindakan pelanggaran yang harus segera disikapi.

“Jangan seenaknya dong parkir motor dan mobil dijalur terlarang. Pan sudah jelas ada rambu dilarang parkir, kenapa masih nekat juga,” ujar Risma.

Risma dan Ujang tidak mau mempermasalahkan daya tampung parkir kendaraan di halaman Gedung Pengadilan Agama, yang diharapkannya fungsi trotoar dan rambu larangan bisa jelas dipatuhi serta tidak dilanggar. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :