VISI.NEWS – Pengadilan Turki pada Jumat (26/3/2021) menghukum dua mantan kepala polisi dan mantan perwira militer dengan hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan tahun 2007 terhadap editor surat kabar terkemuka Armenia-Turki Hrant Dink, lapor kantor berita yang dikelola pemerintah Turki.
Keluarga dan pengacara jurnalis yang terbunuh itu bersikeras, bahwa persidangan yang berlarut-larut telah gagal menjelaskan pembunuhan dan kemungkinan kolusi, dan mengatakan mereka akan mengajukan banding.
Dink ditembak mati di Istanbul pada siang hari bolong di luar kantor surat kabar Agos-nya oleh seorang pria bersenjata. Seorang pendukung kuat persahabatan antara Armenia dan Turki, dia telah menerima ancaman pembunuhan karena komentar tentang pembunuhan massal orang Armenia pada Perang Dunia I oleh Ottoman Turki.
Dua tersangka, termasuk penembak remaja, diadili dan dipenjara, tetapi tuduhan tetap bahwa ada pihak yang ditutup-tutupi oleh petugas keamanan yang mengabaikan peringatan bahwa Dink akan menjadi sasaran.
Jaksa Turki pada tahun 2017 mengaitkan pembunuhan Dink dengan jaringan yang dipimpin oleh ulama Muslim yang berbasis di AS Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi kudeta yang gagal setahun sebelumnya, dan menuntut 76 orang atas pembunuhan tersebut. Jaringan Gulen diyakini telah menyusup ke polisi dan lembaga negara lainnya. Ulama itu membantah terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Pada hari Jumat, pengadilan di Istanbul menghukum kepala polisi atas “pembunuhan yang disengaja” sementara mantan perwira militer itu dihukum karena “membantu” pembunuhan tersebut dan melanggar konstitusi Turki, Anadolu Agency yang dikelola negara melaporkan.
Empat terdakwa lainnya dijatuhi hukuman antara 10 dan 28 tahun karena tuduhan termasuk keterlibatan dalam pembunuhan, keanggotaan dalam kelompok ilegal dan penipuan. Pengadilan membebaskan atau mencabut tuntutan terhadap terdakwa lain, mengutip undang-undang pembatasan untuk beberapa dari mereka.
Pengadilan juga memisahkan kasus Gulen dan 12 terdakwa lainnya yang diadili secara in absentia, Anadolu melaporkan. Sidang mereka akan dilanjutkan kemudian.
Pengacara Hakan Bakircioglu, mewakili keluarga Dink, mengatakan persidangan tidak “mengungkapkan semua aspek pembunuhan”.
“Kami akan bawa ke Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung,” ujarnya. “Kami akan memaksakan proses ini sampai akhir untuk memastikan uji coba yang tepat”.@mpa/english.alarabiya.net