VISI.NEWS |SERANG – Pada dini hari tadi, halaman depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjadi saksi dari aksi amuk massa pendukung caleg yang menghebohkan. Sekitar pukul 00.20 WIB, sejumlah pendukung caleg mulai merusak papan reklame yang berdiri di samping kantor KPU. Papan reklame yang terbuat dari besi seng aluminium menjadi sasaran pukulan dan tendangan mereka.
Kepolisian Resort Kota Serang, dipimpin oleh Kombes Sofwan Hermanto, segera merespons dengan cepat. Bersama beberapa pejabat utama polresta, mereka tiba di lokasi untuk menenangkan massa yang semakin memanas. Namun, situasi memburuk ketika beberapa anggota massa mengklaim bahwa salah satu rekan mereka telah menjadi korban pemukulan.
“Sudah dipukuli pak, kriminal itu sudah kriminal,” ujar salah satu simpatisan dengan nada geram.
Kombes Sofwan dengan sigap berusaha meredakan ketegangan, merangkul simpatisan dan mengajak mereka untuk tenang. Kabagops Kompol Lis Handaya juga ikut berupaya menenangkan situasi, meminta agar tidak ada lagi kerusuhan atau teriakan yang memicu ketegangan lebih lanjut.
“Sabar sekarang sedang ditangani, jangan teriak begitu, kita harus bersabar untuk melindungi semuanya, tidak peduli dari mana mereka,” ungkapnya.
Akhirnya, koordinator pendemo berhasil meminta massa untuk kembali tenang. Mereka kemudian duduk dengan tertib di depan dan di sekitar kantor KPU, menunggu proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.
Hari ini, KPU Kota Serang masih melanjutkan proses rekapitulasi usai dikeluarkannya perintah penyandingan hasil C dan D berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pleno ini menjadi kelanjutan dari koreksi suara D hasil akhir di Kecamatan Taktakan serta rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota dalam Pemilu 2024.
Namun, proses penyandingan di Kota Serang menghadapi kendala serius setelah ditemukan bahwa 20 C hasil atau C plano hilang dari 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang dan Kabupaten Serang.
@shintadewip