Search
Close this search box.

Meitri Soroti Tambang Nikel di Raja Ampat, Potensi Langgar UU dan Ancaman Ekologis

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan dukungannya terhadap program hilirisasi industri tambang yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, khususnya dalam industri nikel yang krusial bagi pengembangan kendaraan listrik dan baterai.

Namun, Meitri menegaskan bahwa pelaksanaan hilirisasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal, terutama di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Indonesia harus bisa maju secara industri tanpa mengorbankan alamnya sendiri. Kebijakan hilirisasi Presiden Prabowo patut didukung, dengan catatan lingkungan harus dijaga dan masyarakat lokal harus dilindungi serta dilibatkan,” ujar Meitri dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia, kini tengah terancam akibat aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Berdasarkan investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, ditemukan indikasi kerusakan hutan tropis, sedimentasi laut, hingga ancaman terhadap ekosistem pesisir.

Meitri yang juga tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI menyebut bahwa aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Selain itu, aktivitas tambang di pulau kecil juga diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57/P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang praktik pertambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” kata Meitri.

Ia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, dan tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran di wilayah konservasi.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Gedebage, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Keberanian Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan komunitas lokal patut didukung sebagai wujud keberpihakan terhadap masa depan bumi Indonesia,” ucapnya.

Meitri mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi bergantung pada pelaksanaannya yang partisipatif, transparan, serta berbasis pada pemetaan ekologis yang valid. Ia menyerukan agar masyarakat lokal dan lembaga adat dilibatkan secara aktif dalam setiap keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

“Hilirisasi adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat, bukan melukai alam. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkasnya. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :