VISI.NEWS – Kepolisian Resor Ciamis, Polda Jabar, terus gencar tingkatkan kegiatan rutin di wilayah hukumnya dalam rangka penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru). Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan dari berbagai fungsi di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (27/8).
Sebanyak 10 personel gabungan tiap fungsi di Polres Ciamis berkeliling sekitaran Alun-alun Ciamis menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan AKB. Masyarakat diminta untuk tetap produktif, namun tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Personel gabungan satuan fungsi tersebut dipimpin oleh seorang perwira pertama yakni Ipda Aceng Narayana. Mereka berkeliling menyampaikan imbauan kepada warga dan pedagang kaki lima di sepuratan Alun-alun Ciamis.
Ipda Aceng Narayana mengatakan, program KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar Alun-alun Ciamis untuk patuh terhadap anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari ditengah si tuasi pandemi.
“Pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan terjadinya kerumunan, menjaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” tutur Ipda Aceng di sela-sela kegiatan.
Ipda Aceng menambahkan, kepada para pengusaha swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh pengunjung, dan menjaga jarak sosial seperti mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Polres Ciamis sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” tandasnya. @azm