VISI.NEWS | PATI – Suasana politik di Kabupaten Pati mendadak memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati secara mengejutkan menggelar Sidang Paripurna pada Selasa, 13 Agustus 2025, dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh seluruh fraksi di DPRD, termasuk partai pengusung Sudewo sendiri, Gerindra.
“Ini demi menyelamatkan demokrasi lokal dan merespons luka yang dirasakan masyarakat,” tegas salah satu pimpinan DPRD dalam sidang yang berlangsung panas namun penuh sorak tanda setuju. Partai-partai seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar menyatakan dukungan bulat terhadap langkah tersebut.

Uniknya, undangan Sidang Paripurna baru disebar pada hari yang sama, menandakan bahwa situasi darurat menjadi pendorong utama dilakukannya rapat mendadak tersebut. Beberapa sumber menyebut, keputusan ini merupakan respons langsung atas tekanan masyarakat yang sudah tak terbendung.
“Kita dari PDIP menerima aspirasi masyarakat. Ini bukan keputusan mudah, tapi harus diambil demi kepentingan rakyat,” ungkap Danu Iksan, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, di sela-sela sidang. Ia menambahkan bahwa partainya telah menerima banyak aduan dari warga yang kecewa terhadap kepemimpinan Sudewo.
Langkah DPRD ini berjarak hanya beberapa jam dari demo besar-besaran yang terjadi di depan kantor Bupati Pati. Dalam kerusuhan tersebut, massa membakar satu unit mobil polisi, merobohkan gerbang kantor, dan memecahkan kaca jendela gedung. Polisi sempat kewalahan hingga harus menembakkan gas air mata dan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.
Pihak kepolisian menduga bahwa aksi massa telah disusupi kelompok anarko yang memanfaatkan situasi untuk membuat kekacauan. Namun, sejumlah tokoh masyarakat menyebut aksi itu murni akibat akumulasi kemarahan warga terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo yang dinilai otoriter dan anti-kritik.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Sudewo, beberapa pendukungnya menyebut langkah DPRD sebagai kudeta politik yang tidak menghormati proses hukum. Mereka mendesak agar Mahkamah Agung atau Mendagri turun tangan mengkaji keputusan tersebut.
Situasi Kabupaten Pati kini berada dalam status siaga. Aparat kepolisian dan TNI disiagakan untuk mengamankan jalannya proses politik berikutnya, termasuk rapat Pansus yang akan menentukan nasib akhir Sudewo sebagai Bupati Pati.
Masyarakat pun menanti: apakah pemakzulan ini akan berujung pada pergantian kekuasaan yang damai, atau justru memicu babak baru gejolak sosial-politik di Kabupaten Pati. Yang pasti, sejarah baru tengah ditulis di bumi Mina Tani.
@uli