Search
Close this search box.

Menghadapi Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini yang Disiapkan Kuasa Hukum

Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jawa Barat./visi.news/tankap layar/kompastv

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan digelar pada 1 Juli 2024.

Kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, menyatakan siap menghadapi persidangan berikutnya.

Marwan mengatakan pihaknya akan memperkuat bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tim kuasa hukum Pegi juga akan menyampaikan argumentasi hukum yang lebih kuat untuk meyakinkan hakim bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah.

Marwan tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan Pegi.
Marwan optimistis bahwa Pegi akan dibebaskan dari tuduhan pembunuhan. “Kami yakin dengan bukti dan argumentasi hukum yang kami miliki,” ujar Marwan.

Berikut beberapa hal yang menarik untuk disimak dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan.

  • Apakah Polda Jabar akan hadir dalam persidangan?
  • Bukti-bukti apa yang akan diajukan oleh pihak Pegi dan Polda Jabar?
  • Bagaimana argumentasi hukum yang akan disampaikan oleh kedua belah pihak?
  • Akankah hakim mengabulkan praperadilan Pegi?

Sidang praperadilan Pegi Setiawan menjadi sorotan publik karena kasus pembunuhan Vina dan Eki yang tragis. Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :