VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap adanya indikasi kerusakan lingkungan di salah satu wilayah pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini terletak di Pulau Manuran, lokasi tambang nikel yang dikelola oleh PT ASP.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Hanif menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut mencakup empat pulau kecil yang dikelola oleh empat perusahaan berbeda, yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB. Dari hasil pengawasan, Pulau Manuran dinilai mengalami kerusakan paling signifikan.
“Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan,” ujar Hanif.
Ia menambahkan bahwa dokumen persetujuan lingkungan untuk PT ASP dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat melalui SK Nomor 75B Tahun 2006. Namun, dokumen tersebut hingga kini belum sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dilakukan evaluasi.
Hanif turut menunjukkan dokumentasi visual kerusakan, termasuk kekeruhan air laut di sekitar bibir pantai Pulau Manuran yang diduga akibat jebolnya kolam pengendapan (settling pond). Insiden ini menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup serius.
“Ini posisinya teman-teman sekalian. Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menyoroti lemahnya sistem pengelolaan lingkungan di PT ASP, jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang beroperasi di wilayah yang sama. Ia menyatakan bahwa PT ASP belum memiliki manajemen lingkungan yang memadai dan penanganan dampaknya dinilai masih rendah.
Atas temuan tersebut, aktivitas pertambangan di Pulau Manuran telah disegel oleh tim penegakan hukum KLHK. Hanif menyebut proses penambangan oleh PT ASP dilakukan tanpa kehati-hatian, menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan pulau kecil tersebut.
“Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini. Yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini,” kata Hanif. @ffr