Search
Close this search box.

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Targetkan Pembentukan Family Office Sebelum Oktober 2024

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan target pemerintah untuk membentuk Family Office sebelum Oktober 2024. Hal ini disampaikan setelah kunjungannya ke pemerintah Abu Dhabi untuk mempelajari pembentukan Family Office di sana.

“Saat ini sedang dibahas mengenai jumlah minimum investasi yang harus dilakukan, serta kebutuhan pegawai yang akan menjalankan operasional kantor di sini. Ini adalah hal teknis, tetapi targetnya harus selesai sebelum Oktober,” ujar Luhut usai acara peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara di Jakarta.

Family Office adalah lembaga penasihat manajemen kekayaan yang melayani individu atau keluarga dengan kekayaan yang sangat tinggi. Mereka menawarkan berbagai layanan seperti perencanaan keuangan, manajemen investasi, perencanaan warisan, dan lain-lain.

Perlukah Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Family Office?

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin, menjelaskan bahwa KEK awalnya dibentuk untuk sektor industri dan pariwisata, namun kini juga mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi digital. KEK memberikan insentif seperti tax holiday, PPN tidak dipungut, dan penangguhan bea masuk.

Menurut Rizal, saat ini belum ada KEK yang khusus untuk jasa keuangan, namun hal ini tidak tertutup kemungkinan untuk dikembangkan di masa mendatang. “Sampai saat ini belum ada yang mengusulkan untuk KEK jasa keuangan, namun kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkannya,” ujarnya.

Pembentukan KEK mungkin akan mendukung operasional Family Office dengan menyediakan insentif fiskal yang relevan, meskipun hal ini masih dalam tahap pertimbangan lebih lanjut dari pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah terus mempertimbangkan berbagai langkah untuk mendukung pembentukan Family Office sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir, sambil terus mengeksplorasi potensi KEK sebagai fasilitator tambahan.

Baca Juga :  Bupati Bintan Tegaskan RTRW 2026–2046 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :