Search
Close this search box.

Bupati Bintan Tegaskan RTRW 2026–2046 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Bintan. Roby Kurniawan./visi.news/golkarpedia.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Bupati Bintan. Roby Kurniawan, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026 hingga 2046 sebagai fondasi penting pembangunan berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut mengagendakan pembukaan Masa Sidang V, penyampaian laporan reses DPRD, serta pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Bintan. Dalam konteks pembangunan daerah, dokumen ini bukan sekadar rencana tata ruang, melainkan pedoman besar untuk mengatur arah pembangunan antar sektor dan wilayah selama dua dekade ke depan.

“Lewat Ranperda ini, kami berusaha mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan: mempercepat pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Tujuannya jelas, agar kesejahteraan merata dan berkelanjutan,” ujar Roby dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/5/2026).

Penyusunan RTRW 2026 hingga 2046 telah melalui proses panjang, mulai dari diskusi kelompok terfokus, konsultasi publik, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Tahapan ini menunjukkan bahwa arah pembangunan Bintan dirancang agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip keberlanjutan.

Sejumlah agenda strategis masuk dalam rancangan tersebut, di antaranya pembangunan Jembatan Batam Bintan, jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata, penguatan kawasan lindung, serta ruang terbuka hijau.

Dari sisi kebijakan, RTRW ini penting untuk memberi kepastian pemanfaatan ruang, mendukung investasi, membuka peluang ekonomi baru, sekaligus menjaga identitas budaya dan keseimbangan lingkungan Bintan.

“RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah,” tutup Roby.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

Baca Juga :  Eksplorasi Wisata Keluarga Ayudia di Hong Kong

“RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fiven.

Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan secara menyeluruh dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, investasi, dan pemerataan pembangunan. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :