Search
Close this search box.

Meutya Hafid: Game Online Akan Diklasifikasi Berdasarkan Usia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid./visi.news/komdigi.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan khusus terkait klasifikasi atau rating game online. Kebijakan ini diambil untuk menanggapi banyaknya keluhan orangtua yang merasa khawatir terhadap konten game yang dinilai tidak pantas bagi anak-anak.

“Kami juga menerima banyak sekali keluhan orangtua terhadap game-game yang kemudian berisi konten yang tidak pantas bagi anak-anak, berisi konten kekerasan, dan lain-lain,” ujar Meutya saat berkunjung ke Kantor Agate di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Dalam PP Tunas diatur pembatasan akses anak-anak ke game online dengan sistem rating dan klasifikasi berdasarkan usia.

Menurut Meutya, langkah ini membuat Indonesia lebih maju dibanding beberapa negara lain yang belum menerapkan klasifikasi game secara ketat. Game dengan konten kekerasan tinggi akan dibatasi hanya untuk usia tertentu. Misalnya, game kategori berat hanya boleh diakses oleh anak usia 16 tahun ke atas dengan pendampingan orangtua, dan 18 tahun ke atas dapat mengakses secara mandiri.

“Jadi, kalau memang kategorinya berat, risiko berat, maka itu 16 sampai 18 tahun. 16 tahun bisa mengakses, 18 tahun bisa masuk. Jadi, 16 itu bisa mengakses didampingi orang tua, 18 fully independent,” jelasnya.

Meutya juga mengingatkan para pengembang game untuk lebih memperhatikan konten yang mereka buat agar ramah anak. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menekan industri game, melainkan demi perlindungan anak yang kini menjadi tuntutan global.

“Nah, saya sangat berharap ini tidak memukul industri game sehingga kita juga mengharapkan teman-teman di developer game untuk berhati-hati untuk melihat kontennya dan ini bukan hanya gerakan yang ada di Indonesia, secara global, tuntutan ini semakin banyak,” pungkasnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :