VISI.NEWS | MAJALAYA – Peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebagai wadah organisasi para kepala sekolah khsususnya SMK di Kabupaten Bandung, menjembatani sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik), atau Kementrian Pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana di satuan pendidikan.
Demikian dikemukakan Kepala SMK 2 LPPM Majalaya Raindra M Otto Muharam AA, Selasa (30/11/2021).
Baca juga
Iuran Ganjil Majelis Kepala Sekolah
Perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran, ungkapnya, adalah salah satu bentuk Integritas yang harus dilakukan oleh setiap organisasi. “Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran merupakan salah satu hal yang perlu untuk diketahui oleh seluruh anggotanya. Ini untuk meminimalisir kecenderungan suudzan diantara anggota. Karena menurut saya ketidakterbukaan nantinya akan menimbulkan kesalahpahaman dan suudzan yang berkelalanjutan,” jelasnya.
Meskipun tidak duduk sebagai pengurus MKKS, Otto yakin dengan dibentuknya organisasi ini diharapkan lebih menguatkan kebersamaan untuk memperbaiki mutu pendidikan khususnya SMK wilayah Kabupaten Bandung. “Karena setiap orang punya kemampuan dan potensi yang luar biasa. Tinggal bagaimana kita menuangkan pemikiran itu dan mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui wadah MKKS ini saatnya untuk meningkatan kualitas pendidikan guna kemajuan pendidikan di Kabupaten Bandung,” tandas Otto.
Persoalan utama yang perlu MKKS lakukan, ungkapnya lebih lanjut, bagaimana merubah stigma bahwa SMK adalah penyumbang pengangguran terbesar saat ini. “Dengan dasar kondisi itu saya berharap MKKS bisa memberikan informasi baik itu tentang, penyerapan tenaga kerja, peluang usaha, pelatihan khusus, kerjasama industri dan lain sebagainya. Guna mewujudkan SMK-BMW (Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha),” pungkasnya.@mpa/asa