Search
Close this search box.

Monitoring PPKM Darurat di Kecamatan Pameungpeuk, Petugas Sasar Toko dan Swalayan

Camat Pameungpeuk Asep Suryadi memimpin apel monitoring pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Satgas Covid-19 Kecamatan dan Desa Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/3/2021) malam, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM Darurat. Sosialisasi selain kepada stakeholder juga kepada para pengelola swalayan, toko, warung, rumah makan, kafe, dll.

Pemerintah melalui inmendagri No. 15/2021 dan ditindaknjuti surat edaran (SE) Bupati Bandung nomor 443.1/1531/Huk tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kab. Bandung menyatakan bahwa mulai  3-20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat. Untuk itu, pihak desa dan kecamatan mulai kemarin menyampaikan Surat Edaran Bupati Bandung kepada masyarakat.

“Malam ini Sabtu tanggal 3 Juli 2021 kita juga menggelar apel gabungan muspika bersama desa untuk lebih mensiagakan Tim Satgas Kecamatan dan desa dalam penerapan PPKM Darurat,” ungkap Camat Pameungpeuk Asep Suryadi kepada VISI.NEWS, Sabtu (3/7/21).

Camat Pameungpeuk Asep Suryadi mengatakan, apel ini dilanjutkan patroli gabungan ke tempat-tempat yang sering terjadi keramaian atau kerumunan dengan tujuan mengedukasi masyarakat juga pedagang serta mengajak untuk bersama-sama disiplin dalam menjalankan Prokes 5M dan mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

Pelaksanaan PPKM Darurat itu, kata Asep, salah satunya jam operasi toko, supermarket dan juga tempat yang sering terjadi kerumunan dibatasi sampai pukul 20.00 WIN, serta untuk restoran makanan/minuman tidak boleh menyediakan makan di tempat. Konsumen harus membeli dengan cara take away/delivery.

“Tentunya kami juga mohon maaf kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pameungpeuk jika merasa terganggu dengan beberapa pembatasan selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ujarnya.

Ia  pun menjelaskan, kegiatan ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus.

“Mudah-mudahan dengan kita disiplin menjalankan ketentuan dalam PPKM Darurat ini diharapkan kasus Covid-19 dapat segera ditekan sehingga terjadi penurunan kasus yang signifikan dan kita bisa segera menjalankan aktifitas normal kembali,” pungkasnya.@alfa

Baca Berita Menarik Lainnya :