VISI.NEWS | KOTA BANDUNG -Pemilik kendaraan di Jawa Barat akan segera mendapatkan kesempatan emas untuk menyelesaikan tunggakan pajak mereka melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai besok. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan solusi bagi mereka yang menunggak.
Program ini berlangsung mulai besok, Selasa 1 Oktober hingga 30 November 2024, menawarkan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan. Dalam program ini, pemilik akan mendapatkan diskon pajak, bebas denda pajak, serta pembebasan bea balik nama kendaraan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan menyelesaikan kewajiban mereka.
Dedi Taufik menambahkan, salah satu poin penting dalam program ini adalah pembebasan tunggakan pokok untuk tahun ketiga hingga kelima dan seterusnya. Ini merupakan langkah strategis untuk membantu pemilik kendaraan yang mungkin sudah lama menunda pembayaran pajak mereka.
Selain itu, program ini juga mencakup pembebasan denda untuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang terlewat. Dengan demikian, para pemilik kendaraan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban tanpa khawatir akan denda yang menumpuk.
Bapenda berharap bahwa dengan adanya program pemutihan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan. “Kami ingin memberikan kesempatan yang adil bagi semua pemilik kendaraan untuk memperbaiki situasi pajak mereka,” ungkap Dedi.
Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan diharapkan untuk datang ke kantor Bapenda atau menggunakan layanan online yang disediakan. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan juga dapat diakses melalui situs resmi Bapenda Jabar.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, tetapi juga akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan berharga yang tidak boleh dilewatkan oleh pemilik kendaraan di Jawa Barat.
@uli