VISI.NEWS | BANDUNG – Masyarakat Jawa Barat (Jabar) patut berbangga dengan hadirnya salah satu gedung yang terletak di Jalan Asia Afrika Bandung, bangunan yang saat ini dijadikan Museum Konferensi Asia Afrika tersebut merupakan sejarah politik luar negeri pertama di Indonesia.
Anggota DPRD Jabar, Haji Kusnadi menjelaskan, tanggal 18 – 24 April 1955, terjadi gerakan non-blok di Indonesia, dimana gedung tersebut dijadikan tempat berkumpulnya para elite Eropa bernama Societeit Concordia, guna menggelar Konferensi Asia-Afrika.
“Gedung ini berdiri pada 29 Juni 1879, tujuan didirikannya gedung ini adalah untuk meningkatkan hubungan kalangan Eropa di Bandung, Pada 1954, pemerintah Indonesia menunjuk Bandung sebagai tuan rumah Konferensi Asia-Afrika,” jelasnya kepada VISI.NEWS, Sabtu (4/12/2021).
Sebanyak 29 negara, lanjut Kusnadi, mewakili setengah dari total penduduk dunia guna mengikuti Konferensi Asia-Afrika dan membahas beragam diskusi tentang keputusan-keputusan yang mempengaruhi Asia pada masa Perang Dingin.
“Keputusannya adalah, Dasasila Bandung menjadi pedoman bagi negara-negara jajahan dalam memperjuangkan kemerdekaan, hal ini kemudian menjadi prinsip dasar dalam mempromosikan perdamaian dunia dan kerjasama internasional,” ujarnya.
Selain itu, Kusnadi mengungkapkan, konferensi tersebut juga berfungsi sebagai pernyataan politik yang berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Dasasila Bandung tersebut berisikan, menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB.
“Kemudian menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara, mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil, tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain serta menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam Kongereansi ini, juga disepakati terkait dengan tidak menggunakan pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun, tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun, tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun.
“Dan bersepakat untuk menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, atau yang menjadi pilihan pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB,” urai Kusnadi.
Terkahir, Kusndi menambahkan, dalam konferensi ini bersepakat untuk terua meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama, menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban internasional serta Konferensi Asia-Afrika ini menjadi pedoman dan motivasi dasar bagi politik luar negeri Indonesia dan bagi negara di Asia-Afrika.
“Kedua benua sepakat meningkatkan kerjasama antar negara, sehingga bersama membuat peran dan pengaruh mereka dalam kerjasama internasional menjadi lebih aktif dan lebih dihormati serta menciptakan kesadaran untuk memotivasi generasi muda,” pungkasnya.@eko