VISI.NEWS — Syarat untuk menunjang pembangunan di wilayah salah satunya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa, yang sekarang sudah mulai dilaksanakan perkecamatan.
Dari Musrembang itu, dikatakan SekCam Kutawaringin, Jaenudin, akan dilakukan evaluasi dan verifikasi setiap perencanaan dan pengajuan yang diajukan masyarakat untuk ke jenjang selanjutnya.
“Kemarin kita melaksanakan di Desa Kopo dan Kutawaringin, selanjutnya hari ini rencananya di Desa Padasuka,” katanya dikantornya, Selasa (19/1/2021).
Dia mengharapkan setiap pengajuan yang disampaikan bisa lebih berorientasi pada pengembangan daerah. Terutama dalam aspek infrastruktur perekonomian masyarakat. Dengan demikian peruntukkannya bisa jelas dan tepat sasaran.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, lanjut dia, tetap diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan melalui zona distancing, sosial distancing, dan physical distancing yang bertujuan untuk menghindari ancaman pandemi covid 19.
“Karena walau bagaimana pun, saat ini masih masa pandemi. Dengan mematuhi aturan pemerintah maka kita semua akan terhindar dari ancamannya. Dan pelaksanaan Musrembang bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman,” ujar dia. @qia.