Search
Close this search box.

Negara Tegaskan Hak Gizi untuk Semua: Anak Usia Sekolah di Jalan Tetap Dapat MBG, Disabilitas Ditangani Kemensos

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak usia sekolah yang hidup di jalanan, di Jakarta, Kamis (8/1/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin hak gizi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang hidup di jalanan dan penyandang disabilitas. Melalui pembagian peran antar kementerian, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap menjangkau sasaran sesuai kewenangannya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa anak-anak yang hidup di jalanan namun masih berada dalam usia sekolah tetap menjadi tanggung jawab BGN. Menurutnya, negara tidak boleh membatasi pemenuhan gizi hanya karena kondisi sosial anak.

“Anak jalanan tapi masih dalam usia sekolah yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum ada sekolah rakyat, itu yang memberi makan BGN. Jadi bahasanya bukan anak jalanan, tapi anak usia sekolah,” ujar Nanik kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Nanik menekankan bahwa perubahan istilah tersebut penting agar tidak terjadi pengabaian hak anak. Selama mereka masih berstatus anak-anak, negara wajib hadir memenuhi kebutuhan gizinya.

“Itu untuk mengganti istilah anak jalanan, karena meski mereka hidup di jalan, selama masih usia anak-anak mereka tetap punya hak untuk memperoleh gizi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas, Nanik memastikan program pemenuhan makan bergizi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi untuk lansia dan disabilitas itu yang memberikan makan bergizi gratis Kemensos,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan terkait perluasan program MBG, termasuk usulan agar program tersebut mencakup anak jalanan dan penyandang disabilitas secara lebih luas.

“Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 8 Januari 2026

Prasetyo menilai masukan dari masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan publik. Ia menegaskan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun saran.

“Kalau memang ada sesuatu yang kami pemerintah masih luput atau alpa untuk tidak memikirkannya, silakan untuk disampaikan kepada kami dan kami akan terbuka,” ujarnya.

Dengan pembagian peran yang jelas antara BGN dan Kemensos, pemerintah berharap tidak ada kelompok rentan yang terlewat dari program pemenuhan gizi, sekaligus memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :