VISI.NEWS – Pasca meninggalnya Deni Suherlan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Bupati Garut menunjuk Zatzat Munazat sebagai Pejabat (Pj) Sekda. Posisi Zatzat yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat, dianggap tak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami melihat ada dua jabatan strategis yang saat ini dipegang Zatzat Munazat, yakni Kepala Inspektorat dan juga Pj Sekda, sangat tidak efektif. Mengingat tugas yang diembannya sangat berat, sebaiknya jangan sampai ada dua jabatan yang dipegang orang yang sama dalam pemerintahan,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Subhan Fahmi, kepada wartawan di sela-sela rehatnya di Gedung DPRD, Senin (29/6).
Dengan alasan itulah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, meminta Pemkab Garut agar segera mendefintifkan Sekda Garut yang saat ini dijabat oleh Pj Sekda, Zatzat Munajat. Menurutnya, jika fokus pada satu jabatan, kinerja Zatzat akan lebih maksimal.
Adanya keinginan agar Pemkab Garut segera mengangkat Zatzat menjadi Sekda definitif, menurut Fahmi merupakan hasil diskusi yang dilakukan di internal Komisi I DPRD Garut. Hal ini menyusul adanya penilaian terhadap kinerja Pj Sekda saat ini yang kurang maksimal akibat memegang dua jabatan strategis secara sekaligus.
“Tugas yang diemban seorang Sekda itu sangat berat sehingga ia harus benar-benar fokus. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini jabatan sekda membutuhkan waktu dan pemikiran yang benar-benar maksial, terlebih ketika mengambil satu keputusan,” katanya.
Selain itu, tutur Fahmi, pihaknya juga telah mempelajari perihal surat penetapan Pj Sekda Garut, dan dari Perpres dan surat penetapan Gubernur Jawa Barat terkait pembenukan Sekda definitif di Garut juga terdapat kata “segera”. Dengan demkian Komisi I DPRD Garut menafsirkan penunjukan sekda definitif ini harus secepatnya dilakukan.
Diakui Fahmi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Garut terkait harapan Komisi I agar penunjukan Sekda definitif di Garut segera dilakukan. Jawaban dari pihak Pemkab Garut, hal itu belum bisa dilaksankan mengingat untuk melaksankan pemilihan Sekda diperlukan anggaran.
Fahmi menyebutkan, selama ini Komisi I DPRD Garut mempunyai penilaian bahwa Pemkab Garut terlalu santai dalam pelaksanaan pembentukan sekda definitif. Padahal keberadaan sekda definitif itu dianggapnya sangat penting mengingat perannya yang sangat besar dalam mengantarkan suksesnya program pembangunan serta pemerintahan.
Pemkab Garut, menurut Fahmi, juga telah dengan sengaja mengabaikan Perpres dan surat penetapan Gubernur terkait pembentukan sekda definitif yang menyebutkan agar segera dilaksnakan.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera membawa hal ini ke rapat komisi dan akan diupayakan untuk mengundang Bupati Garut. Pembentukan sekda definitif harus secepatnya dilaksankan, jangan dianggap main-main mengingat perannya yang sangat vital,” ucap Fahmi.@zhr