VISI.NEWS | CIREBON – Nurul Iman, seorang teman dari tersangka Pegi Setiawan dalam kasus yang belum diungkap di Cirebon, diperiksa oleh Polres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024) sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut.
Menurut Eko Febriansyah, anggota tim kuasa hukum Pegi yang mendampingi Nurul, pemanggilan ini berkaitan dengan komunikasi antara Nurul dan Pegi melalui Facebook.
Eko menegaskan bahwa hubungan antara Nurul dan Pegi tidak terlalu dekat, hanya sebatas kenalan yang diperkenalkan oleh saksi lain bernama Dede dan beberapa kali pertemuan antara tahun 2015-2016.
Eko juga menyampaikan bahwa Nurul sudah tidak mengingat kapan percakapan dengan Pegi terjadi dan akun Facebook miliknya sudah tidak dapat diakses lagi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi menyita akun Facebook Pegi Setiawan.
@maulana