VISI.NEWS | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan review terhadap tarif kendaraan bermotor, termasuk adanya keinginan dari industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya pada 17 Juli 2024.
Menanggapi hal ini, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.
“Kami berharap dalam proses pembuatan kebijakan ini, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Perusahaan-perusahaan asuransi dapat pula dilibatkan untuk memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat mengembangkan produk yang kompetitif sesuai dengan aturan serta dapat memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah,” kata Sudarlin dalam keterangannya, 17 Juli 2024.
Sudarlin menjelaskan bahwa dalam penetapan premi asuransi kendaraan listrik, Tugu Insurance masih mengacu pada basis yang sama dengan kendaraan konvensional. Namun, karena volume kendaraan listrik saat ini belum sebanyak kendaraan konvensional dan adanya komponen baterai yang membedakan dari sisi risiko, maka Tugu Insurance melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya.
“Namun, dikarenakan saat ini volume kendaraan listrik belum sebanyak kendaraan konvensional dan terdapat komponen baterai yang membedakan dengan konvensional dari sisi risiko, maka kami melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya,” imbuh Sudarlin.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini tentunya dapat disesuaikan dengan risiko-risiko baru yang tidak terdapat pada kendaraan konvensional. Di balik tren penjualan kendaraan baru yang menunjukkan penurunan, ternyata data penjualan kendaraan listrik justru mengalami peningkatan. Ini dibuktikan juga dengan semakin banyaknya produsen mobil listrik luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Tugu Insurance untuk melakukan penetrasi pasar dan memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik kendaraan. Inisiatif ini juga menunjukkan bagaimana Tugu Insurance sangat mendukung perkembangan industri ramah lingkungan di Indonesia.
“Dalam mendorong peningkatan premi asuransi kendaraan listrik ini, Tugu Insurance terus mengoptimalkan kerja sama dengan mitra bisnis yang sudah ada dan membangun kerja sama baru dengan mitra bisnis dalam ekosistem ini,” tutup Sudarlin.
Dengan adanya review tarif kendaraan bermotor oleh OJK dan langkah proaktif dari industri asuransi, diharapkan dapat tercipta regulasi yang adil dan mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi para pemilik kendaraan listrik.
@uli