VISI.NEWS | JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda jajaran dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tertib dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengonfirmasi pelaksanaan operasi ini. “Betul akan digelar Operasi Patuh Jaya,” kata Eddy, Jumat (12/7/2024). Menurutnya, operasi ini akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.
Target utama operasi ini meliputi pengendara yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, serta berboncengan lebih dari satu orang juga akan menjadi sasaran operasi.
Lebih lanjut, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar juga akan menjadi fokus dalam operasi ini. Eddy menegaskan bahwa salah satu fokus utama dari operasi ini adalah pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, karena hal ini sering menyebabkan kecelakaan.
Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
@shintadewip