Search
Close this search box.

Osin Permana : Tunjangan untuk Guru Ngaji Harus Jelas Parameternya

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H Osin Permana. /visi.news/ki agus

Bagikan :

VISI.NEWS – Tunjangan untuk para guru ngaji sebagai salah satu program prioritas 99 hari kerja Bupati Bandung HM Dadang Supriatna diharapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H Osin Permana, untuk guru ngaji yang jelas. Jangan sampai terjadi pemberian tunjangan kepada guru ngaji dadakan yang tergiur karena akan ada bantuan.

Osin mengatakan, guru ngaji itu harus jelas parameternya, latar belakangnya, atau dari pasantren mana, juga peserta didiknya atau santrinya. Karena pengajar diniyah dan takmiliyah, itu juga sama guru ngaji serta jelas kredibilitasnya.

Namun untuk gaji guru ngaji perlu payung hukumnya. “Minimal Kang DS bisa segera membuat peraturan bupati untuk insentif guru ngaji termasuk dengan regulasinya,” katanya di Soreang, Senin (5/7/2021).

Dengan melakukan evaluasi dan verifikasi diyakini Osin tidak akan terjadi tumpang tindih yang mengakibatkan kerugian bagi semua pihak. Karena guru ngaji itu harus jelas perannya dalam pengabdian, untuk memberikan pemahaman tentang agama termasuk kompetensinya. Jadi jangan karena ada gaji atau intensif mendadak banyak guru ngaji baru yang bermunculan.

Osin mendorong Kang DS untuk segera membuat perbup tentang kesejahteraan guru ngaji. Itu hanya merupakan keinginan dia yang memang mengharapkan bisa segera direalisasikan agar tunjangan itu dalam penempatannya serta peruntukkannya bisa jelas dan tepat sasaran.

Manfaat dari tunjangan atau gaji guru ngaji itu, lanjut dia, harus bisa lebih memotivasi semua guru ngaji, terutama bagi anak-anak juga dewasa agar bisa menghidupkan kembali kebiasaan membaca ayat suci Al Qur’an, memahami maknanya, dan menjalankannya dalam kesehariannya. Sebab semua itu akan menambah keimanan dan ketaqwaan masyarakat.

Selain guru ngaji, ungkap dia, ada program unggulan lainnya yaitu, akselerasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, dan kesejahteraan petani yang diharapkan Osin bisa terimplementasikan di tahun 2022 nanti. Sebab di tahun 2021 sekarang sepertinya hanya sekian puluh persen saja yang bisa dianggarkan.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

“Meskipun saat ini kita ada pada suasana Covid-19 yang secara langsung telah mempengaruhi secara sugnifikan perekonomian kita. Insya Alloh Kang DS bisa mencari peluang untuk tumbuhnya keadilan pertumbuhan perekonomian, baik secara kualitatif maupun secara distributif,” ujar dia. @qia

Baca Berita Menarik Lainnya :